Pengaspalan Jalan dan Penanganan Covid-19, Fokus Kegiatan Dandes 2020 Desa Kakenturan

Minsel516 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, Pembangunan harus terus berjalan, tak terkecuali pembangunan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (APBN), dimana manfaat pembangunan dari anggaran Dana Desa selain tersedianya infrastruktur pedesaan, juga akan tersedianya lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat.

Seperti pembangunan di Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding, dimana melalui anggaran Dana Desa, Pemerintah Desa melaksanakan pembangunan pengaspalan jalan (Lapen) yang ada di tiga lokasi berbeda.

Mengawali kegiatan pembangunan melalui anggaran dana desa tahun 2020 di Desa Kakenturan yakni kegiatan pembangunan pengaspalan jalan, maka pada Selasa 12 Mei 2020 diawali dengan Ibadah peletakan batu pertama, yang dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, tokoh agama, pihak kepolisian, pemerintah kecamatan dan warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pengerjaan pengaspalan jalan.

Pengerjaan Pengaspalan Jalan Desa tersebut yakni dengan aspal lapen, dan menelan anggaran sebesar Rp.339.968.000 sudah termasuk pajak, dengan volume yang akan dikerjakan yakni panjang 467 meter dan lebar 3 meter, dengan sumber dana APBN (Dana Desa).

Baca juga:  Realisasikan BLT-DD Hingga Desember, Selfi Iroth Ingatkan Hal Ini Kepada KPM


Pejabat HukumTua Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding Evangelina Lomboan mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dengan anggaran dana desa telah sesuai dan disepakati bersama dengan BPD, yang ditetapkan dalam RKPDes, kemudian dituangkan dalam APBDes Kakenturan tahun 2020.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini yakni Pengerjaan Pembangunan Pengaspalan Jalan dengan Lapen, telah seusai dengan RKPDes yang dituangkan dalam APBDes tahun 2020 Desa Kakenturan,” kata Eyne Lomboan, panggilan akrab Pejabat HukumTua Desa Kakenturan tersebut.

Untuk pengerjaan pengaspalan jalan desa di Kakenturan ada tiga lokasi dimana untuk lokasi ketiga, akan dikerjakan ditahap dua nanti.

Selain pengerjaan pembangunan fisik atau infrastruktur pedesaan, Dana Desa Kakenturan juga menganggarkan penanggulangan bencana non-alam Covid-19, dimana dalam upaya pencegahan dan memerangi penyebaran Covid-19, Pemdes Kakenturan menata pengadaan APD berupa Masker, Hand Sanitizer, Cairan Disinfektan, dan alat perlengkapan diri lainnya.

“Kita juga telah melakukan pengadaan APD, berupa Masker, Sanitizer, dan alat perlengkapan diri lainnya, yang dananya bersumber dari Dana Desa, karena sebagaimana kita ketahui bersama saat ini kita diperhadapkan dengan peperangan melawan Covid-19, maka untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, kita harus perlengkapi diri kita dengan APD melawan Covid-19,” kata Eyne Lomboan.

Baca juga:  Tanam Jagung Serentak, Wujud Nyata Polres Minsel Dukung Ketahanan Pangan

Diketahui juga, untuk penanganan dampak Covid-19 dibidang ekonomi akibat pembatasan sosial, maka beberapa waktu lalu juga Pemdes Kakenturan telah menyalurkan BLT-Dandes kepada 14 kepala keluarga yang berhak menerima, dimana setiap keluarga akan menerima dana BLT-Dandes sebesar Rp.600.000 setiap bulan selama 3 bulan (April, Mei, Juni).

“Pada Selasa lalu (12/5) dengan didamping pihak Polsek Modoinding, Pendamping Desa, BPD, kita juga telah menyalurkan BLT-Dandes kepada 14 Keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut, sesuai dengan hasil musyawarah desa khusus penetapan penerima BLT-Dandes, dan bantuan ini akan sangat membantu bagi keluarga penerima manfaat, dan diharapkan disiplin dalam menerapkan Social Distancing dan Physichal Distancing,” tambah Evangelina Lomboan.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP