Pansus DPRD Minsel Rapat Bersama Dinas PU, Pomantow Soroti Akses Jalan Pelita

Minsel250 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pansus DPRD Minahasa Selatan, pada Selasa 12 Mei 2020, menggelar Rapat dengar Pendapat dengan beberapa SKPD Kabupaten Minahasa Selatan, dimana salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum.

Panitia Khusus Laporan Kerja Pertanggung-jawaban (Pansus LKPJ) DPRD Minahasa Selatan, melaksanakan rapat bersama beberapa dinas, dimana rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Frangki Lelengboto, dan dihadiri oleh beberapa anggota Pansus.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, yang masuk dalam Pansus DPRD Minsel, mendengarkan Laporan Kerja Pertanggung-jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum, yang umumnya mengenai masalah akses jalan, yang menjadi sorotan dari beberapa anggota Pansus, selain juga pembangunan irigasi.

Salah satu anggota Pansus DPRD Minsel, Verke Pomantow dalam rapat bersama Dinas PU tersebut menyoroti mengenai akses jalan yang menuju ke Dusun Jauh Pelita, yang merupakan Dusun Jauh dari Desa Tondei Kecamatan Motoling Barat.

Dikatakannya bahwa Setelah melihat dari video dalam unggahan facebook, ia melihat akses jalan menuju ke Dusun Jauh Pelita sangat memprihatinkan, sehingga ia menyoroti agar SKPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk memperhatikan akses jalan ke Dusun Jauh Pelita, agar ada peningkatan untuk segera diaspal.

Baca juga:  Kepsek Dan Guru Se-Kecamatan Maesaan Gelar Ibadah Pra-Natal

“Walaupun saya bukan dari Dapil IV Minsel, namun sebagai warga Minahasa Selatan saya sangat prihatin dengan kondisi jalan menuju ke wilayah tersebut yang ternyata sangat rusak sehingga akses menuju ke dusun jauh Pelita menjadi sangat tidak lancar, dan ini semoga menjadi perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum,” kata Verke Pomantow.

Dikatakannya, menurut Kepala dinas Pekerjaan Umum Ventje Karouwan, bahwa Akses Jalan tersebut setengahnya telah diaspal dan sudah ada pembangunan jembatan.

Namuj menurut Verke, agar pembangunan akses jalan untuk menuju ke Wilayah Dusun Jauh Pelita, agar dapat diselesaikan seratus persen, dari Desa Tondei hingga ke Dusun Jauh Pelita ke pemukiman warga.

“Mereka (warga Pelita) adalah juga bagian dari Kabupaten Minahasa Selatan, sebagaimana sila ke-lima dalam Pancasila, ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ saya pun meminta agar pembangunan guna melanjutkan akses jalan menuju ke Dusun Jauh Pelita, dapat dilaksanakan, agar mobilitas atau akses menuju ke wilayah tersebut akan semakin lancar,” ujar Verke Pomantow, Anggota Dekab Minsel dari Fraksi PDIP.

Baca juga:  Peringati Harsakti Pancasila, Bawaslu Minsel Gelar Upacara

Selain itu akses jalan ke Dusun Jauh Pelita, yang menjadi perhatiannya juga adalah akses jalan Suluun menuju ke Timbukar, Kabupaten Minahasa, dimana ia meminta agar Dinas Pekerjaan Umum atau Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat mengusulkan ke Pemerintah Provinsi memgenai status jalan tersebut, menjadi Jalan Provinsi sehingga menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi, yang tentunya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, karena akses jalan tersebut menghubungkan dua Kabupaten.

“Terkait akses jalan Suluun-Timbukar, Saya pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, agar status jalan tersebut menjadi jalan Provinsi karena menghubungkan dua kabupaten, dan ini tentunya berkoordinasi dengan Pemkab Minahasa, agar nantinya pembangunan jalan tersebut menjadi kewenangan Provinsi,” tambah Verke Pomantow.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS