Padat Karya Tunai Diterapkan Dalam Pengerjaan Dandes 2020 Tahap Pertama Desa Tambelang

Minsel190 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Program Dana Desa yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia yang dimulai pada beberapa tahun lalu, telah banyak dirasakan oleh warga, karena selain melalui tersedianya infrastruktur desa, melalui dana desa juga warga masyarakat mendapat lahan pekerjaan, yang tentunya berdampak pada tingkat ekonomi keluarga.

Ditahun 2020 ini, Desa Tambelang Kecamatan Maesaan, mendapat anggaran sekitar 1,1 Milliar, dan Dianggarkan untuk beberapa item kegiatan, terutama untuk penanganan Covid-19 dan juga pembangunan infrastruktur desa.

Mengawali kegiatan pembangunan melalui anggaran dana desa tahun 2020 di Desa Tambelang, diawali dengan Ibadah peletakan batu pertama, dimana ibadah tersebut dipimpin oleh Pdt.Femmy Wowor-Keintjem STh, yang selaku Ketua BPMJ GMIM ‘Maranatha’ Tambelang.

Untuk pembangunan pengerjaan di Desa Tambelang melalui anggaran Dana Desa tahun 2020, untuk tahap satu mengerjakan dua item kegiatan pembangunan yakni, Pengerjaan Talud Penahan Jalan dan Gorong-gorong.
Untuk pengerjaan Gorong-gorong menelan anggaran sebesar Rp.6.336.400 sudah termasuk Ppn dan Pph, dengan volume 1X3=3M2, yang berlokasi di jalan Sorongan, dan untuk item ke-dua pembangunan pengerjaan melalui anggaran Dandes 2020 tahap pertama, yakni Pembangunan atau pengerjaan Talud Penahan Jalan, yang berada di lokasi yang sama dengan pengerjaan Gorong-gorong, dan pembangunan Talud Penahan Jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp.64.130.850 sudah termasuk pajak, dengan volume pengerjaan 12 X 3,5 = 42 M2.

Baca juga:  Pemdes Mopolo Gelar Pelatihan Linmas

HukumTua Desa Tambelang Jendry Mokalu mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pengerjaan ke-dua item infrastruktur desa tersebut dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai (PKT) dimana dilibatkan masyarakat dalam pengerjaan tersebut, agar warga masyarakat dapat memiliki pekerjaan untuk menambah penghasilan apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, yang sangat berdampak pada perekonomian warga masyarakat.

“Untuk proses pelaksanaan pengerjaan Talud dan Gorong-gorong tersebut dilaksanakan dengan padat karya tunai, agar warga masyarakat dapat memiliki pekerjaan untuk menambah penghasilan keluarga ditengah wabah pandemi Covid-19 yang melanda saat ini,” kata HukumTua Jendry Mokalu.

Selain pembangunan dua item infrastruktur desa tersebut, anggaran Dandes 2020 tahap satu desa Tambelang, juga menganggarkan pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD), dan juga peralatan lainnya seperti cairan Disinfektan, Sanitizer dalam rangka memerangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Tambelang.


“Untuk anggaran lainnya di Dandes tahap satu, kita anggarkan untuk pengadaan APD dan bahan lainnya yang digunakan guna pencegahan penyebaran Covid-19, seperti Cairan Disinfektan dan Sanitizer,” kata Jendry Mokalu.

Baca juga:  Kinamang Wakili Kabupaten Minsel Dalam Lomba Percepatan Intervensi Stunting Tingkat Provinsi

Untuk pelaksanaan pengerjaan dandes tahap satu ini, yakni Pembangunan Gorong-gorong dan Talud Penahan Jalan, dikatakan Jendry Mokalu bahwa itu telah sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Tambelang tahun 2020, dan telah disepakati bersama BPD.

Ia pun mengajak kepada warga masyarakat untuk sama-sama mendukung dan mensupport program-program pembangunan didesa, seperti pembangunan infrastruktur dalam desa, dan pembangunan lainnya yang merupakan tujuan pemerintah desa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama kita menopang program pembanguan didesa yang kesemuanya untuk kesejahteraan warga masyarakat, bersama kita berkerja membangun desa,” tambah Jendry Mokalu.

Kegiatan sebelum memulai kegiatan pembangunan melalui anggaran dandes Tambelang yang didiawali dengan Ibadah peletakan batu pertama tersebut, dihadiri pula oleh Camat Maesaan Meyti Pangau SPd, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas untuk Desa Tambelang Aiptu Denny Lengkong, Danramil Tompasobaru, BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, TP2K, serta warga masyarakat yang akan melaksanakan pengerjaan Gorong-gorong dan Talud Penahan Jalan.

(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS