Manado Masuk Kategori Transmisi Lokal Penyebaran Covid-19, Wilayah Perbatasan Minsel akan Diperketat

Minsel106 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dengan bertambahnya Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Manado menjadi 8 Orang, dimana diketahui ada dua pasien yang telah melakukan kontak erat dengan masyarakat lainnya, maka Kota Manado saat ini dimasukkan dalam kategori lokal penyebaran Covid-19.

Artinya, penyebaran Covid-19 di Kota Manado terjadi antar masyarakat Kota Manado, jadi tidak lagi karena ada riwayat perjalanan dari dan ke luar negeri untuk ditetapkan sebagai orang terinfeksi Covid19.

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Minsel mengantisipasi agar penyebaran Covid-19 tidak akan sampai di Kabupaten Minsel, akan dilakukan pengawasan ketat bagi para pendatang, perbatasan Minsel akan diperketat yang nantinya akan ditunjang juga dengan peran aktif pos Covid-19 disetiap desa, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga:  Dihadiri Bupati FDW, Mopolo Esa Gelar Ibadah Syukur Peringati HUT Desa Ke-14

Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE juga menghimbau agar para pejabat dan para ASN di lingkungan Pemkab Minsel untuk tinggal diwilayah Minsel guna pencegahan virus corona masuk ke wilayah Minsel.

Bupati Tetty pun menginstruksikan kepada para Camat, HukumTua dan Lurah untuk lebih meningkatkan pengawasan di Posko-Posko desa/kelurahan terhadap pergerakan atau perpindahan orang baik dari dalam atau keluar Minsel, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Kepada para Camat yang berada diwilayah perbatasan Minsel seperti Tumpaan, Tatapan, Tareran, Sinonsayang, Amurang, dan Modoinding untuk lebih meningkatkan pengawasan diwilayah perbatasan dengan bekerja sama dengan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Minsel, dimana Posko yang ada di perbatasan harus dilengkapi dengan alat pengukur suhu tubuh (Thermoscan), fasilitas cuci tangan pakai sabun, dan Pemeriksaan Kesehatan, agar warga yang datang dari wilayah luar dapat dideteksi.

Baca juga:  Gelar Konsolidasi Di Tompasobaru, AGK-DARREN Sampaikan Hal Ini

Posko yang ada diwilayah pintu masuk Minsel dari arah Manado harus lebih ditingkatkan, mengingat dengan dimasukkannya Wilayah Manado sebagai kategori transmisi lokal penyebaran Covid19.

Tetty Paruntu pun mengajak kepada warga masyarakat Minahasa Selatan untuk ikut serta dalam Doa dan Puasa Serentak warga Minahasa Selatan, yang akan berlaku pada Rabu 8 April 2020 dimulai pukul 06:00 hingga pukul 18:00 dan dilanjutkan dengan puasa bersama pada pukul 21:00 wita.

(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS