Pemkot Manado Akan Geser Anggaran Pilkada ke Bantuan Sosial bagi Masyarakat

Manado149 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kota Manado akan mengambil kebijakan guna menghadapi dampak virus corona yang melanda wilayah Sulawesi Utara khususnya Kota Manado.

Kebijakan tersebut seperti akan menggeser dana Pilkada untuk pengadaan bantuan sosial kepada masyarakat.

Walikota Kota Manado DR.Ir G.S Vicky Lumentut DEA mengatakan bahwa Pemerintah Kota Manado akan menggeser Dana Pilkada Kota Manado ke Bantuan Sosial masyarakat, selain dana Pilkada, Pemkot juga akan menggeser dana Perjalanan Dinas untuk dana dampak Covid-19.

Diketahui dana yang sudah dicairkan Pemkot Manado ke KPUD Manado sudah berkisar Rp.15 sampai Rp.16 Milliar dari total Rp.40 Milliar, jadi masih ada sekitar Rp.24 Milliar yang akan di geser, dan untuk saat ini pihak Pemkot Manado sementara konsultasi ke BPK terkait pergeseran anggaran tersebut.

Baca juga:  Dirindukan Warga Manado, Ini Program Prioritas Kerja IMBA-IVAN

Guna akan tepat sasaran bantuan sosial yang akan dibagikan, Pemkot Manado melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, dan Disperindag sementara melakukan pendataan warga masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap atau pekerja harian.

“Saat ini Pemkot Manado melalui beberapa Dinas terkait sementara melakukan pendataan masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dan pekerja harian untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut,” ujar Walikota Vicky Lumentut.

Untuk Bantuan sosial tangan yang akan diberikan warga masyarakat berupa beberapa jenis sembako, atau kebutuhan dasar masyarakat selama pandemi Covid-19 merambah kota Manado, jadi diingatkannya kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi aturan, himbauan dan anjuran dari Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga:  Catat Tanggalnya,, Pendaftaran CPNS Pemkot Manado Diperpanjang Hingga 10 September

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS