Bangun Widi Septo; “Lakukan Social Distancing”

Minsel213 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Kapolres Minahasa Selatan AKBP Bangun Widi Septo SIK, menghimbau kepada warga nasyarakat Minahasa Selatan untuk taati himbauan dan anjuran yang diberikan oleh pemerintah guna pencegahan penularan Covid-19 atau virus corona.

Hal tersebut guna mengingatkan kepada masyarakat mengenai bahaya Covid-19 yang saat ini menjadi wabah yang sangat serius ditangani oleh masyarakat.

Maka dari itu Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK mengajak kepada masyarakat untuk melakukan Social Distancing atau jaga jarak sosial, dengan tetap tinggal dirumah dan tidak melakukan perjalanan atau bepergian bila tidak sangat penting.

Baca juga:  Dua Putra Modoinding Resmi Dilantik Sebagai Legislator Minsel Periode 2024-2029

“Demi Keamanan saya menghimbau warga masyarakat untuk melakukan Social Distancing yang dianjurkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Berbagai upaya juga terus dilakukan oleh jajaran Polres Minsel dalam mencegah penularan Covid-19, baik melalui sosialisasi, himbauan dan terjun langsung ke lapangan bertemu warga dan memberikan himbauan kepada masyarakat.

Dikatakannya pula agar warga masyarakat demi pencegahan penularan Covid-19 atau virus corona, untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, warga masyarakat harus mentaati himbauan mengenai Social Distancing, dikatakannya pula agar jangan memanfaatkan waktu libur untuk pergi jalan-jalan atau tamasya ke tempat-tempat wisata.

Baca juga:  Peringati HUT Desa Ke-99, Pemdes Raraatean Gelar Ibadah Syukur

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh Polsek jajaran untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memahami pentingnya Social Distancing, tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti hajatan, pesta nikah, hari ulang tahun, dan kegiatan lainnya yang menghadirkan banyak orang, masyatakat harus paham, dan Saya harap kita semua bisa bekerja sama memerangi Covid-19,” tambah AKBP Bangun Widi Septo SIK.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS