Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Berbagai pegiat anti korupsi angkat bicara dengan adanya Dewan Pengawas yang dinilai melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi di Republik Indonesia.
Salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), yang mengatakan adanya Dewan Pengawas, menjadi semacam tembok pembatas KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya, memerangi dan memberantas pelaku Korupsi di Indonesia.
“Yah.. Dewan Pengawas seperti menjadi tembok pembatas bagi KPK dalam menjalankan tugasnya, dan sangat tidak baik upaya penegakan hukum di Indonesia,” ujar Ketua Umum AMTI Tommy Turangan SH.
Ia mengatakan pula bahwa KPK di Jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih baik daripada KPK di jaman Presiden Jokowi saat ini.
Hal tersebut disampaikannya bukan tanpa alasan, dimana KPK dijaman SBY beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, ditangkap KPK waluapun orang terdekat SBY pun atau kader Partai Demokrat saat itu berhasil di tangkap KPK.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado itu mengharapkan agar Komisioner KPK saat ini perlu meneladani, meniru dan mengambil kebaikan, serta keberanian dari KPK sebelumnya yang tegak lurus menghandam seluruh koruptor. Dikatakannya lagi, akan ada degradasi kepercayaan masyarakat terhadap KPK, bila cara penindakan kasus dugaan korupsi masih tebang pilih.
‘’Yang membedahkan KPK di jaman SBY dan jaman sekarang adalah ketidakberanian. Ada tembok kekuasaan SBY di sikat oleh KPK waktu itu. Sekarang apa berani KPK begitu?. Kan kita masih mengingat bahwa KPK era SBY Ketua partai politik yang disinyalir korupsi di tangkap, Bendahara Partai di Tangkap, Anggota DPR RI. Nah, sekarang KPK harus minta ijin Dewan Pengawas , keberadaan Dewas pun seperti menciptakan tembok pembatas. Kalau tidak mengoreksi ini dan memperbaiki ini, maka KPK akan mengalami distrust dari masyarakat,’’ tegas Turangan.
(T2)*