Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, pada Selasa 28 Januari 2020 menghadiri kegiatan Workshop Implementasi Kode Etik BPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang diselenggarakan di Four Points Hotel Manado.
Ketua BPK-RI Agung Firman Sampurna dalam sambutannya menyampaikan mengenai Akuntabel, yakni pengelolaan keuangan yang akuntabel disetiap Kabupaten/Kota.
Dikatakannya bahwa Akuntabel adalah satu hal yang sangat penting diperlukan guna mencapai performa tertentu, ibaratnya Akuntabel itu layaknya kesehatan yang harus di jaga bersama.
“Akuntabel itu sangat penting bagi guna kita mencapai performa tertentu, jadi akuntabel dalam pengelolaan keuangan ibaratnya kesehatan, yang sangat penting bagi kita semua dimana kita memerlukan tubuh yang sehat untuk meningkatkan potensi dan kinerja kita,” ujar Ketua BPK-RI Agung Firman Sampurna.
Usai sambutan pembukaan dari Ketua BPK-RI, dilanjutkan dengan kegiatan Workshop dengan pembawa materi daru MKKE BPK-RI dan unsur akademisi.
Sementara itu Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, mengatakan sangat berterima kasih kepada Ketua BPK-RI Agung Firman Sampurna bersama jajaran yang telah menyelenggarakan acara tersebut di Sulawesi Utara, dimana melalui kegiatan tersebut telah memberikan tambahan pemahaman terkait kode etik BPK.
“Terima kasih kepada BPK-RI, yang telah menyelenggarakan kegiatan Workshop Implementasi Kode Etik BPK, mengenai akuntabel pengelolaan keuangan, dan melalui kegiatan ini kita semua mendapat tambahan pemahaman mengenai kode etik BPK,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
Ditambahkannya pula bahwa ia sangat berharap komunikasi audit dapat dimaksimalkan sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel.
“Dengan digelarnya kegiatan Workshop ini kita semua berharap komunikasi audit dapat dimaksimalkan dengan baik sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel,” tambah Bupati Minsel dua periode tersebut.
(Hengly)*