Turangan; “30 Anggota Dekab Minsel Bohong Bicara Atas Nama Rakyat, tapi Untuk Kepentingan Pribadi dan Kelompok”

Minsel407 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Polemik dan kisruh yang terjadi selama ini di DPRD Minsel, mengundang reaksi dari berbagai pihak dan masyarakat, apakah yang mereka pertontonkan selama ini benar-benar untuk kepentingan rakyat, karena selalu bicara atas nama rakyat.

Salah satu yang angkat bicara mengenai apa yang dilakukan oleh 30 Anggota Dekab Minsel tersebut, yakni Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia Tommy Turangan SH, dengan tegas ia mengatakan bahwa oleh 30 Anggota Dekab Minsel rakyat dijadikan legalitas untuk melakukan sesuatu, walaupun sudah jauh dari etika dan moral, seperti apa yang mereka pertontonkan pada Paripurna kemarin (Senin, 18/11).

Baca juga:  Disambut Ratusan Relawan, PYR-FAM Resmikan Posko Pemenangan Desa Lowian

“Jangan jadikan rakyat legalitas untuk kepentingan perorangan atau kelompok tertentu, selalu bicara atas nama rakyat, padahal pertontonkan yang tak seharusnya dilakukan, ini sudah jauh dari etika dan moral,” tegas Turangan.

Turangan merasa heran ketika melihat dipostingan medsos mengenai prilaku anggota Dekab Minsel yang notabene dipilih rakyat tapi mempertontonkan apa yang seharusnya tak dilakukan oleh anggota dewan, ia mengatakan ruang paripurna tak ubahnya seperti pasar, padahal didalam ruangan tersebut, duduk mereka-mereka yang disebut Terhormat.

Ia lebih terkejut lagi manakala anggota DPRD selalu dengan lantang mengatas-namakan rakyat, tapi muncul dibenaknya rakyat yang mana yah, konstituen yang mana yah, Turangan menambahkan ini karena gengsi-gengsian dalam perebutan pimpinan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca juga:  Kampanye Akbar PYR-FAM, Cerita Petra Yang Membuat Relawan Berlinang Air Mata

“Jangan berpihak pada kepentingan kelompok atau pribadi, tapi utamakan kepentingan rakyat, karena kalian yang duduk disana atas suara rakyat, jadi jangan bohong bicara dan mengatas-namakan ini untuk kepentingan rakyat,” tambah Turangan.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS