Tepat Sasaran,, Dandes Kinamang Fokus Pengerjaan Pavinisasi Jalan Desa

Minsel215 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemanfaatan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya, benar-benar di laksanakan oleh Pemerintah Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan, dengan transparansi informasi, berbagai pekerjaan dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat, mulai dikerjakan.

Program Dana Desa dari pemerintah pusat, memang sangat menyentuh masyarakat pedesaan, hal tersebut sangat terlihat dengan pembangunan infrastruktur pedesaan, untuk menunjang aktivitas masyarakat pedesaan, dan pemanfaatannyanpun sangat dirasakan oleh masyarakat.

Ditahun anggaran 2019 ini, untuk tahap satu dana desa di Kinamang difokuskan pada pengerjaan pavinisasi yang berlokasi di jalan Kalo-Sumala Desa Kinamang.

HukumTua Desa Kinamang Donny Rumondor mengatakan bahwa untuk tahap satu dana desa tahun anggaran 2019 di Desa Kinamang difokuskan pada pengerjaan Pavinisasi jalan dengan panjang 217 Meter dan Lebar 4 Meter, dan dianggarkan melalui anggaran dana desa (APBN) berjumlah Rp.220.224.500.

Baca juga:  Bawaslu Minsel Siaga Pengawasan, Franny Sengkey Tegaskan Hal Ini

“Pengerjaan tersebut sesuai dengan yang tertata dalam APBDes Kinamang, yang merupakan hasil musyawarah masyarakat pada 2018 lalu, jadi kita fokus pada pembangunan infrastruktur falam desa salah satunya yakni Pembangunan Pavinisasi jalan tersebut,” kata HukumTua Donny Rumondor.

Donny mengatakan bahwa pengerjaan pemabangunan infrastruktur dalam desa, menjadi prioritas pembangunan yang kesemuanya guna peningkatan roda perekonomian masyarakat, serta juga akan berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat pedesaan.

“Saya mengajak kita semua elemen masyarakat Kinamang, untuk bersama-sama menopang pembangunan didesa, yang kesemuanya itu untuk kesejahteraan warga masyarakat, Dana Desa untuk warga masyarakat, dan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri manfaatnya,” tambah Donny Rumondor.

Disampaikannya pula bahwa untuk Desa Kinamang ditahun anggaran 2019 ini mendapat kucuran anggaran melalui Dana Desa (APBN) sebesar Rp.834.426.000 dan dari Alokasi Dana Desa (APBD) sebesar Rp.313.000.000, serta juga ada pendapatan asli desa sebesar Rp.2.500.000 dan pendapatan lainnya sebesar Rp.500.000 jadi total pendapatan Desa Kinamang ditahun 2019 ini sebesar Rp.1.150.426.000 dan kesemuanya akan dibelanjakan sesuai dengan yang tertata dalam APBDes Kinamang 2019.

Baca juga:  Disambut Ratusan Relawan, PYR-FAM Resmikan Posko Pemenangan Desa Lowian

“Jadi total pendapatan desa Kinamang untuk tahun 2019 ini berjumlah Rp.1.150.426.000, dan itu akan dibelanjakan sesuai dengan yang ada dalam APBDes, serta juga desa Kinamang ada Silpa dari tahun 2018 lalu sebesar Rp.22.723.000,” jelas Donny Rumondor.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS