Amurang/transparansiindonesia – Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Selatan, yang dipimpin Kepala Dinas Verra Lasut AP.MSi, akan melaksanakan Operasi Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Kendaraan (OPKPAK), yang akan dilaksanakan selama 21 Hari terhitung mulai Senin 28 Agustus.
Kegiatan Operasi ini menurut Kadis Perhubungan Verra Lasut, adalah Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan berlalulintas.
“kegiatan ini dalam dalam rangka meningkatkan PAD, serta juga mengingatkan kepada masyarakat tentang kesadaran berlalu lintas, operasi ini akan dilaksanakan selama 21 hari dan sudah dimulai pada Senin kemarin 28/8/2017.” kata Verra Lasut.
Ditambahkannya pula bahwa kegiatan ini sasarannya pada kendaraan angkutan barang dan penumpang, yang meliputi pemeriksaan ijin trayek dan KIR. “Sangat diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas patuhi rambu-rambu lalulintas untuk menghindari resiko lakalantas.” tambah kadis Verra. (Hengly/TI)