Minsel, transparansiindonesia.co.id — Kabar gembira bagi warga yang ada di 10 Kelurahan di Minahasa Selatan, pasalnya Dana Kelurahan akan segera dicairkan, setidaknya diminggu berjalan ini.
Hal tersebut dipastikan setelah Bupati Minahasa Selatan, DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, menanda-tangani Perbup tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan, sarana dan prasarana kelurahan.
Namtinya setiap Kelurahan di Minahasa Selatan akan menerima dana sebesar Rp.759 juta, dengan perincian Tp.719 juta untuk dana kelurahan dan Rp.40 juta untuk operasional Kelurahan.
Untuk Dana Kelurahan Rp.719 juta, akan disalurkan secara bertahap, dan pekan ini 50 persen dana kelurahan tersebut akan mulai disalurkan disetiap kelurahan di Minahasa Selatan.
Bupati Minahasa Selatan, DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, setelah menanda-tangani Perbup tersebut, mengharapkan agar setiap Lurah dan perangkat Kelurahan dapat memahami persis pedoman teknis, terkait pengelolaan Dana Kelurahan tersebut.
Bupati pun mengingatkan agar para Lurah dan perangkat Kelurahan, untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan anggaran kelurahan, tapi pahami dengan betul prosedur-prosedurnya, dan jangan melakukan hal-hal yang bisa berujung pada tindak pidana, gunakanlah sesuai dengan peruntukannya.
“Saya ingatkan agar masyarakat juga harus ikut mengawasi, pelaksanaan kegiatan melalui anggaran Dana Kelurahan, agar penggunaannya tepat sasaran,” kata Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP).
(Hengly)*