Bertemu Deputi Penindakan BNN, Ini yang Disampaikan Firman Jaya Daeli

Nasional265 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id —  Deputi Penindakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)-RI Irjen Pol. Arman Depari (mantan Kapolda Kepulauan Riau) bertemu sembari berdiskusi informal dengan Firman Jaya Daeli, Minggu, 28 April 2019, di Medan, Sumut.

Pertemuan diskusi yang berlangsung di Medan, Sumut ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Firman Jaya Daeli di beberapa daerah provinsi. Firman Jaya Daeli dalam satu minggu terakhir ini telah mengikuti dan menyelesaikan beberapa kegiatan di Provinsi Jatim, Provinsi Kalbar, dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pertemuan diskusi informal Irjen Pol. Arman Depari bersama Firman Jaya Daeli berkaitan dan berintikan dengan sejumlah pemikiran dan penjabaran mengenai Kelembagaan, Kepemimpinan, Dan Penegakan Hukum. Konstruksi dan substansi pemikiran dan penjabaran ini diletakkan dan diorientasikan dalam kerangka dan perspektif Indonesia Maju yang berbasis pada Pembangunan Kawasan dan Keadilan Sosial dalam semangat dan etos Gotong Royong.

Baca juga:  Terkesan Cuek Tertibkan Galian C Ilegal Teluk Mega, AMTI Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil

Irjen Pol. Arman Depari adalah perwira tinggi Polri bintang dua lulusan Akpol angkatan tahun 1985. Irjen Pol. Arman Depari yang sama-sama satu angkatan Akpol 1985 dengan Kepala BNN-RI Komjen Pol. Heru Winarko dan Sekretaris Utama BNN-RI Irjen Pol. Adhi Prawoto, merupakan figur yang amat berpengalaman bertugas di bidang reserse dan penindakan khususnya yang berkaitan dengan kejahatan luarbiasa dan terorganisasi seperti kejahatan terorisme dan kejahatan narkoba.

Firman Jaya Daeli melanjutkan kegiatan di Kepni. Tampak dalam foto Firman Jaya Daeli sedang bersama Pimpinan BRI Gusit, Kepni I Wayan Mestera, dan lain-lain, Minggu, 28 April 2019. Pertemuan ini sembari mengunjungi dan menikmati suasana Taman Ya’ahowu dan pesisir pantai Kota Gusit. Juga kuliner di Restoran Lasara Point, Gusit, Kepni.

Baca juga:  Pilkada Solo, Jokowi Runtuhkan Dominasi PDIP Selama 24 Tahun

 

(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS