Minsel, transparansiindonesia.co.id — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Desa Tumani Utara, setelah dibentuk dan beberapa kali mengikuti Bimbingan Teknis, langsung action dalam usaha pemberdayaan masyarakat Desa.
Setelah mendapat penyertaan modal, melalui Dana Desa, ditahun 2019 ini BUMDes Tumani Utara, melakukan usaha sewa alat sound system, dan Fotocopy, dimana ditahun sebelumnya juga, BUMDes Tumani Utara telah menjalankan usaha Jasa Sewa seperti Kanopi, Sewa Kursi, Sewa Genset,dan Dekorasi Duka.
Melalui usaha-usaha tersebut, masyarakat Desa Tumani merasa dimudahkan dalam keperluan-keperluan yang memenuhi jasa-jasa tersebut. Dan juga menjadi income bagi Desa Tumani Utara.
HukumTua Desa Tumani Utara, Rinny Sondakh, mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa Tumani Utara, terus berinovasi guna meningkatkan pembangunan di Desa dalam usaha mensejahtrerkan masyarakat Desa Tumani Utara.
“Ini merupakan wujud komitmen kita pemerintah desa, melalui BUMDes dimana ditahun 2018 lalu, kita menyediakan sewa, alat-alat berupa Kanopi, Kursi, Genset dan Dekorasi Duka, sementara itu ditahun 2019 ini melalui melalui penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa, kita menyediakan jasa sewa alat Sound System dan Fotocopy,” jelas HukumTua Rinny Sondakh.
Ia pun menambahkan bahwa ini merupakan pemberdayaan masyarakat Desa, untuk kesejahteraan masyarakat untuk kemajuan pembangunan Desa.
Sementara itu Ketua BUMDes Tumani Utara Ernes Lengkong mengajak kepada masyarakat Desa Tumani Utara, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah desa, terlebih melalui BUMDes, dalam usaha-usaha yang dijalankan oleh BUMDes.
Adapun pengurus BUMDes yakni, Ketua; Ernes Lengkong, Sekretaris Doni Raintung, dan Bendahara; Serni Werung.
(Hengly)*