Romi Diberhentikan, PPP Tunjuk Monoarfa Pelaksana Tugas

Nasional180 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Romahurmusyi resmi di berhentikan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), setelah terkena OTT, dan diduga terlibat kasus korupsi.

Pemberhentian Romi (sapaan akrabnya -red) disampaikan pengurus harian, setelah Dewan Pengurus PPP menggelar rapat di Kantor DPP PPP di Jakarta.

“Kita telah memutuskan pemberhentian Romi sebagai Ketua Umum partai melalui rapat pengurus yang digelar di kantor DPP PPP,” kata Waketum PPP Reni Marnilawati.

Dalam rapat tersebut juga Dewan pengurus lansung menunjuk Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum, dimana Monoarfa juga diketahui sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca juga:  Peringati HUT Ke-60 Partai Golkar, Bahlil Ajak Para Kader Ziarah Ke TMP Kalibata

Romahurmsyi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Muhammad Muafaq Wirahadi, yang merupakan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, dan Haris Hasanudin yang adalah Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Romahurmusyi Cs, setelah terkena OTT KPK pada Jumat (15/3), langsung dibawa oleh KPK ke Mapolda Jatim, untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu lanngsung diterbangkan ke Jakarta, di gedung Merah Putih KPK, untuk pemeriksaan lebih mendalam.

KPK pun langsung melakukan penyegelan di sejumlah ruangan Kantor Kementerian Agama, diantaranya ruangan Menteri Agama dan ruangan Sekjen Kemenag.

(red)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *