PELALAWAN,RIAU, transparansiindonesia.co.id – Seorang Suami berinisial NA L (36) warga Perum Div. IV PT. Mal 1 Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan meregang nyawa setelah lehernya digorok oleh sang istri (RON) disaat tidur dikamar pada Jum’at (22 /2/2019)
Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Pelalawan, pada Jum’at (22/2/2019) sekira pukul 16.00 wib diterima informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat laki laki dalam keadaan leher nyaris putus akibat benda tajam.Atas informasi tersebut Kapolsek Kerumutan beserta anggota dan Dokter puskesmas Kerumutan langsung mendatangi TKP di Perumahan divisi IV PT. MAL I Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan.
Setibanya di TKP, tempat kejadian berada didalam kamar utama rumah perumahan Karyawan PT. MAL 1.Posisi korban dalam keadaan terlentang (badan menghadap langit – langit rumah) terdapat luka akibat benda tajam sebanyak dua luka di bagian leher sebelah kiri,ditemukan pisau dapur gagang kayu warna cokelat didekat leher
Ditemukan juga bantal basah bekas dicuci kena darah dibelakang rumah dibawah pohon pisang,sarung bantal didalam kamar mandi dalam keadaan basah masih ditemukan bercak darah
,mengambil dokumentasi disekitar TKP dan melakukan pemeriksaan oleh Dokter Puskesmas Kerumutan.
Kronologis kejadian,korban dan isterinya bertengkar, saat bertengkar korban mengambil pisau dan mengarahkan pisah tersebut kearah isterinya untuk ditusuk, namun saat itu isterinya mengelak dengan cara menangkis sehingga mengenai leher suaminya.
Melihat bekas luka yg ada pada korban, perlu dicurigai karena bekas luka sebanyak dua luka tidak mungkin akibat tangkisan .Informasi tersebut digali bahwa sumber informasi tersebut berasal dari isterinya.
Anggota Polsek Kerumutan meminta kepada pihak perusahaan untuk mengosongkan satu rumah, didalam rumah tersebut dilakukan interogasi secara lisan terhadap isterinya, dan isterinya mengakui bahwa yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal tersebut adalah isterinya sendiri .Isterinya melakukannya pada saat korban tidur didalam kamar.
Dari keterangan istri, penganiayaan yang dilakukannya akibat dendam. Karena isterinya sering disalahkan, sering diancam akan dibunuh, serta sering melakukan cabul dan mencoba untuk memperkosa anak kandung.
( Dien Puga)*