Launching Cap Tikus Berlabel dan Legal, Tetty Paruntu; ‘Sekitar 200.000 Petani Cap Tikus Ikut Terbantu’

Minsel247 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, menggelar Launching Minuman Cap Tikus, yang berlabel resmi dan Legal dengan nama ‘Cap Tikus 1978’, yang dilaksanakan di Aula Waleta kantor Bupati Minahasa Selatan, pada Senin, 07 Januari 2019.

Dengan dipasarkannya Minuman Captikus 1978, yang merupakan Minuman Khas Minahasa Selatan, yang sudah berlabel dan legal, dampaknya juga akan sangat dirasakan oleh para Petani Captikus di Minahasa Selatan, karena bahan bakunya, akan diambil dari para petani dengan harga yang memuaskan.

Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bekerja sama dengan Investor, guna meningkatkan perekonomian petani Cap Tikus di Minahasa Selatan, maka Cap Tikus dikemas dengan baik dan berlabel cukai sehingga sudah legal, untuk diperjual-belikan.


“Dengan dilaunchingnya peredaran Minuman Cap Tikus 1978, yang sudah berlabel cukai dan legal, maka akan ada sekitar 200 ribu petani Cap Tikus di Minahasa Selatan, yang ikut terbantu, dan meningkatkan perekonomian mereka, karena bahan baku minuman ini akan diambil dari para petani Cap Tikus,” kata Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP).

Adapun Produk Khas Minahasa Selatan tersebut yang diberi nama Cap Tikus 1978 dikemas dalam botol dengan memiliki volume 320 MiliLiter, dan kadar Alkohol 45%, dan dihargai Rp.80.000 per Botol.

“Produk Lokal Minahasa Selatan ini, dapat menjadi Oleh-oleh bagi para wisatawan, baik wisatawan Lokal maupun Internasional, ketika berkunjung ke Minahasa Selatan, ataupun Sulawesi Utara pada umumnya, yang juga akan berdampak positif bagi meningkatnya perekonomian masyarakat,” tambah Bupati Cerdas dan Inovatif tersebut.
Untuk diketahui, memakan waktu sekitar dua tahun, untuk mengurus ijin, agar Minuman Cap Tikus 1978 dapat di legalkan, dan setelah Minuman tersebut berlabel cukai dan legal.

Baca juga:  Pemdes Mopolo Panen Hasil Ketapang Hewani


“Selaku Bupati Minahasa Selatan, saya merasa sangat senang akhirnya, dimana setelah kurang lebih dua tahun berjuang agar Cap Tikus 1978 mendapat Ijin Legal, akhirnya Produk Lokal khas Minahasa Selatan ini memiliki label dan legal, ini merupakan bentuk komitmen kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memberikan perhatian kepada masyarakat terutama para petani Cap Tikus, dan nantinya juga saya menghimbau agar pihak perusahaan untuk dapat membeli Cap Tikus dari Petani dengan harga baik dan memuaskan kedua belah pihak,” Kata Bupati Tetty Paruntu, yang merupakan Ibunda dari Caleg DPR-RI Dapil Sulut, Adrian Joppy Paruntu (AJP).

Bupati pun mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk ikut mendukung akan berbagai terobosan-terobosan dari Pemerintah, termasuk Produk Cap Tikus 1978, yang kesemuanya untuk kesejahteraan Masyarakat Minahasa Selatan, dengan adanya Produk khas Minahasa Selatan ini, nama Minahasa Selatan juga akan ikut menjadi terkenal dimata dunia, karena terbukti sebelum di launching saja sudah ada beberapa negara yang sudah memesan produk tersebut.

Baca juga:  Puluhan Ribu W/KI GMIM Padati Wilayah Ranoyapo

Sementara itu dari pihak perusahaan, sangat mengapresiasi akan kebijakan, serta inovasi dari seorang Tetty Paruntu, yang mampu menghadirkan satu produk lokal khas Minahasa Selatan, yang kini sudah berlabel dan legal.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulut Daniel Mewengkang, memuji dan mengapresiasi akan inovasi brilian dari Bupati Tetty Paruntu, yang mampu menghadirkan Minuman Beralkohol khas Minahasa Selatan yang berlabel dan legal, yang nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi dunia kepariwisataan di Minahasa Selatan, dan juga Sulawesi Utara.

Hadir dalam acara Launching Cap Tikus 1978 tersebut diantaranya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara Daniel Mewengkang, yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey, Dandim Minahasa, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Winardi Prabowo SIK, Ketua Dekab Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Kajari Minsel, BPMS GMIM, Ketua APINDO, Perwakilan dari BPOM, dari Bea Cukai, pengusaha Sulut, para Kepala SKPD bersama jajaran, Camat, Para HukumTua, serta para petani Cap Tikus yang ada di Minahasa Selatan.

Selesai acara Launching Cap Tikus 1978, dilanjutkan dengan pesta rakyat yang menghadirkan grup band asal Manado Basgilano, yang mampu menghibur hadirin yang hadir dalam kegiatan tersebut.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *