Disdukcapil Minsel Lakukan Pemusnahan e-KTP Invalid dan KTP SIAK Rusak

Minsel367 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Menindak-lanjuti instruksi dan edaran dari Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Dukcapil, mengenai pemusnahan e-KTP yang invalid dan juga KTP Siak yang rusak, maka Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Minahasa Selatan (Dukcapil Minsel), melaksanakan pemusnahan sekitar 3.505 lebih KTP-el yang invalid dan KTP Siak yang rusak.

Pemusnahan e-KTP tersebut dilakukan dengan cara dibakar, yang dilaksanakan di depan Kantor Dukcapil Minsel, pada Selasa, (18/12/2018), dan disaksikan oleh Assiten Satu Setdakab Minsel Handry Sondakh mewakili Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dan juga disaksikan oleh Kanit Buser Polres Minsel Fadhly, mewakili Kapolres Minahasa Selatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, Drs Corneles Mononimbar MM, mengatakan pemusnahan e-KTP Invalid dan juga KTP SIAK yang tidak terpakai atau rusak ini, merupakan instruksi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI ke seluruh Dinas Kependudukan yang ada di Kabupaten/Kota di Indonesia.

Baca juga:  Pengurus BUMDes Di Kecamatan Tompasobaru Dibekali Pemahaman Pengelolaan Ketapang

“Pemusnahan e-KTP invalid dan KTP SIAK rusak ini adalah edaran dari Ditjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia, yang dimaksudkan agar tidak disalah-gunakan, apalagi saat ini menjelang pegelaran Pemilu Serentak, yang sangat memungkinkan kerawanan terjadinya kecurangan, dibidang data Pemilih, dan oleh Disdukcapil Minsel, melalukan Pemusnahan e-KTP invalid dan KTP SIAK yang tidak terpakai,” jelas Corneles Mononimbar.

Sementara itu Kabid Kependudukan Disdukcapil Minsel Vivie Setlight mengatakan jumlah e-KTP invalid dan KTP SIAK yang dimusnahkan oleh Disdukcapil Minsel ada sekitar 2.385 e-KTP invalid, dan 1.120 KTP SIAK rusak.

Baca juga:  FGP 2025, Mawolay, Linedance dan Makan Duren Ramaikan Kuncikan Di Poopo Raya

“Keseluruhannya ada sekitar 3.502 keping e-KTP invalid dan KTP SIAK rusak, yang dimusnahkan Disdukcapil Minsel hari ini, dan terima kasih atas dukungan dari semua pihak dalam kegiatan pemusnahan e-KTP invalid dan KTP SIAK rusak, yang digelar Disdukcapil Minsel,” kata Kabid Vivie Setlight.

 

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *