Pabrik Vodka, Harapan Baru Petani Captikus Minahasa Selatan

Minsel214 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kabupaten Minahasa Selatan, yang memiliki luas perkebunan Aren (Seho) kurang lebih 5.907 Hektare, memiliki potensi besar untuk industrialisasi captikus dan di olah menjadi Vodka, dan nantinya akan menjadi Sentral produk Vodka untuk dipasarkan di ASEAN.

Akan beroperasinya pabrik Vodka di Minahasa Selatan, mendapat dukungan dari Pemprov Sulut, melalui Dinas Perdagangan dan Periindustrian lewat Kepala Dinasnya Benny Nonkan mengatakan sangat mendukung pembangunan Pabrik Vodka di Minahasa Selatan.

Sesuai aturan tidak diperkenankan lagi mengeluarkan ijin baru produk Minuman Keras, namun Vodka sudah memiliki ijin sejak lama, Benny Nonkan mengatakan bahwa Ijin Vodka sudah sejak lama, dimana nama perusahannya Cawan Mas, yang terletak di Tateli, dan nantinya tinggal urus pindah alamat usaha ke Minsel.

Keseriusan Pembangunan Pabrik Vodka di Minsel, sudah dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu, dengan bolak-balik Minsel-Jakarta untuk mengurus ijin pabrik Vodka yang berbahan dasar Captikus ini, dimana nantinya Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, menjadi tempat lokasi dibangunnya pabrik tersebut, dengan luas lahan kurang lebih 5 Ha yangbtelah disiapkan.

Bupati Tetty Paruntu mengatakan soal perijinannya sudah hampir rampung dan diurus di Jakarta, dan semoga ditahun 2019 nanti pembangunannya sudah mulai jalan. Untuk memproduksi Vodka Pemkab Minsel menggandeng pelaku usaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pemkab Minsel juga bekerja sama dengan PT Cawan Emas untuk pengolahan dan memproduksi Vodka, yang tentunya khas Minsel.

Baca juga:  Pemdes Lompad Baru Salurkan BLT-DD Mei Dan Juni Kepada 41 KPM

Dengan adanya Pabrik Vodka di Minsel, akan menjadi harapan baru bagi para petani Captikus di Minahasa Selatan, dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

“Saya ajak para pengusaha ini, mereka mau dan memiliki ijin mengangkat Captikus menjadi minuman khas yang legal, dan dapat dipasarkan sampai diluar negeri,” jelas Bupati Tetty Paruntu.

Walaupun saat ini produk Captikus masih bermasalah dengan hukum, namun Tetty Paruntu optimis bisa mencarikan jalan keluar yang baik, untuk melegalkan minuman khas tersebut. “Selangkah lagi kita bisa melegalkan Captikus untuk bahan dasar Vodka, saya sangat senang dengan hal ini,” ungkap Tetty Paruntu.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Minsel, Adrian Sumuweng MSi mengungkapkan nantinya pabrik Vodka akan memproduksi sebanyak 60 ribu sampai 100 ribu liter Miras Berlabel ini setiap bulan, dan pabrik tentunya akan membeli bahan dasar bahan Captikus dari Petani Captikus Minsel.

Baca juga:  Victory, PYR-FAM Nomor Urut 2 Peserta Pilkada Minsel

“Kalau pasokan Petani Captikus Minsel hanya 50 ribu liter, kekuarangannya nanti akan dipasok dari daerah tetangga, untuk memenuhi permintaan pabrik,” kata Sumuweng.

Kepala Dinas Pertanian Minsel Franky Pasla MSi, mengatakan pembangunan Pabrik Vodka di Minsel, merupakan ide brilian dari Bupati Tetty Paruntu, untuk mensejahterakan petani Captikus di Minsel.
“PT Cawan Emas yang akan menjadi Investor untuk produk ini, perusahaan tersebut menunjukan keseriusan dan langsung meninjau lokasi pembangunan pabrik pada beberapa waktu lalu,” ungkap Pasla.

Dijelaskannya Minuman Vodka yang akan diproduksi PT Cawan Emas nantinya akan berkelas internasional dan hasilnya akan dipasarkan ke berbagai negara.

Berbagai tokoh masyarakat sampai anggota dewan menyambut baik kebijakan Bupati Tetty Paruntu, untuk menghadirkan pabrik Vodka di Minsel, dimana selain akan berdampak sangat baik bagi Petani Captikus juga akan berdampak pada masyarakat dengan akan adanya lapangan pekerjaan baru.

Roby Sangkoy pun mengatakan kebijakan dari Bupati Tetty Paruntu sangat dan idenya brilian, untuk mensejahterakan petani captikus di Minsel, dengan mengangkat perekonomiannya.

(Hengly)*

Sumber/tribun

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *