Minsel, transparansiindonesia.com – Bulan Agustus dan September 2018 merupakan Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Campak dan Rubella atau yang lebih dikenal dengan Pekan Imunisasi Nasional Mealess & Rubbella, bagi anak Usia 9 bulan sampai 15 tahun, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk Kabupaten Minahasa Selatan sendiri Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE, atau akrab disapa Tetty Paruntu, menyampaikan bahwa wajib bagi anak di Minahasa Selatan yang berusia dari 9 bulan sampai 15 tahun untuk di Imunisasi Campak dan Rubella, karena penyakit ini sangat berbahaya dan menular.
“Penyakit Campak dan Rubella adalah penyakit yang sangat berbahaya, dan sangat menular, untuk itu semua anak Minahasa Selatan Usia 9 bulqn sampai 15 tahun harus di Imunisasi MR, agar supaya kita terhindar dari penyakit Campak dan Rubella” kata Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP).
Bupati pun menghimbau agar para orang tua dapat mendorong anak-anak, apalagi yang sudah duduk dibangku SMP, untuk wajib di Imunisasi MR, karena manfaatnya sangat baik bagi mereka dimana dengan di Imunisasi MR, anak-anak akan menjadi kebal dengan Penyakit Menular Campak dan Rubella tersebut.
Tetty Paruntu pun menambahkan agar Para petugas kesehatan dapat menjalankan tugas dengam baik, sehingga seluruh anak-anak Minsel yang wajib di Imunisasi MR, akan terimunisasi, dan Minsel akan Bebas Penyakit Campak dan Rubella.
(Hengly/TI)*