Bupati CEP; “Semua Anak Usia 9 Bulan Sampai 15 Tahun, Wajib di Imunisasi MR”

Kesehatan, Minsel523 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.com – Bulan Agustus dan September 2018 merupakan Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Campak dan Rubella atau yang lebih dikenal dengan Pekan Imunisasi Nasional Mealess & Rubbella, bagi anak Usia 9 bulan sampai 15 tahun, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Untuk Kabupaten Minahasa Selatan sendiri Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE, atau akrab disapa Tetty Paruntu, menyampaikan bahwa wajib bagi anak di Minahasa Selatan yang berusia dari 9 bulan sampai 15 tahun untuk di Imunisasi Campak dan Rubella, karena penyakit ini sangat berbahaya dan menular.

Baca juga:  CEP Bersama Komisi XII DPR-RI Dan Gakkum KLH Lakukan Sidak Di KEK LIDO MNC City

“Penyakit Campak dan Rubella adalah penyakit yang sangat berbahaya, dan sangat menular, untuk itu semua anak Minahasa Selatan Usia 9 bulqn sampai 15 tahun harus di Imunisasi MR, agar supaya kita terhindar dari penyakit Campak dan Rubella” kata Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP).

Bupati pun menghimbau agar para orang tua dapat mendorong anak-anak, apalagi yang sudah duduk dibangku SMP, untuk wajib di Imunisasi MR, karena manfaatnya sangat baik bagi mereka dimana dengan di Imunisasi MR, anak-anak akan menjadi kebal dengan Penyakit Menular Campak dan Rubella tersebut.

Baca juga:  Tetty Pimpin Rapat Pleno Golkar Sulut, Panitia OC Dan SC Musda Dibentuk

Tetty Paruntu pun menambahkan agar Para petugas kesehatan dapat menjalankan tugas dengam baik, sehingga seluruh anak-anak Minsel yang wajib di Imunisasi MR, akan terimunisasi, dan Minsel akan Bebas Penyakit Campak dan Rubella.

(Hengly/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *