JAKARTA, TI – Persoalan ditubuh Majelis Pusat (Sinode GPdI) menguak ke permukaan buntut penggelapan dana milik Sinode GPdI.
Dugaan penggelapan dana di Sinode GPdI dilaporkan oleh Pdt. JM yang merupakan sesama pendeta.
Pelapor Pdt. JM dalam keterangannya mengatakan bahwa pimpinan Sinode GPdI Pdt. John Weol diduga kuat telah melakukan penggelapan dana yang merupakan milik Sinode GPdI.
Dana yang dimaksud tersebut bersumber dari iuran wajib setiap bulan dari para pendeta yang jumlahnya berkisar rp.10.000 setiap pendeta.
“Iuran tersebut adalah sepuluh persen (10%) dari seluruh pendapatan seorang pendeta (gembala jemaat) setiap bulan,” kata Pelapor Pdt. JM via aplikasi WhatsApp.
Dijelaskan Pdt. JM bahwa dirinya bersama rekan sesama pendeta lainnya adalah permasalahan bukan pada jumlah nilai atau nominalnya, tapi lebih kepada nilai moral dari perbuatan tersebut, apalagi sebagai pendeta.
“Bukan letak jumlah nominal dana yang menjadi permasalahan, tapi lebih kepada nilai moral dari perbuatan tersebut, apalagi dilakukan oleh seorang pendeta,” ungkap JM.
(T2)*
Sumber/hariansentana.com