UPTD KPH Unit 1 Bolmong-Bolmut Gelar Apel Kerja, Runtuwene Ingatkan Etos Kerja Dan Disiplin

Bolmong Raya1910 Dilihat

SULUT, TI – Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KPH unit 1 Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmong – Bolmut) melaksanakan apel kerja perdana bersama pasca libur nasional dan cuti bersama hari raya idul fitri.

Apel kerja perdana UPTD KPH unit 1 Bolmong-Bolmut dilaksanakan pada Rabu, 9 April 2025 bertempat di Halaman Kantor UPTD KPH Unit 1 yang terletak di Jalan Datoe Binangkang, Kotamobagu.

Kepala kantor UPTD KPH unit 1 Bolmong-Bolmut, James Runtuwene SH memimpin apel kerja tersebut dan dihadiri oleh para pegawai ASN maupun non-ASN.

James Runtuwene di apel kerja bersama tersebut dalam arahannya menekankan beberapa hal salah satunya terkait optimalisasi tugas kinerja dan seluruh jajaran pegawai.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan kerja UPTD KPH Unit 1 Bolmong-Bolmut baik itu pegawai ASN maupun non-ASN agar lebih meningkatkan kinerja dan dapat melaksanakan tugas baik dan penuh tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar James Runtuwene.

Baca juga:  Dana CSR Tak Masuk APBDes, Polres Kotamobagu Tetapkan Dua Tersangka, AMTI; Salut Dan Apresiasi Untuk Penegakan Hukum

Selanjutnya, James Runtuwene menekankan juga kepada para pegawai agar selain optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, juga harus menjaga kedisplinan dan harus memiliki etos kerja yang tinggi.

Ia pun mengajak para pegawai untuk semangat dalam melaksanakan tugas kerja, gunakan waktu semaksimal mungkin dan memberikan dampak manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bagi para penambang yang melakukan aktivitas diwilayah UPTD KPH unit 1 Bolmong-Bolmut untuk memeriksa dokumennya, dan jika belum memiliki ijin silahkan dan tolong dilaporkan kepada kami atau ke pihak yang berwajib,” kata James Runtuwene.

“Tingkatkan disiplin dan kinerja, perhatikan kebersihan lingkungan kantor, dan laksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, ingat,, jangan pernah melanggar aturan atau melakukan perbuatan melawan hukum,” tambahnya.

Baca juga:  Dana CSR Tak Masuk APBDes, Polres Kotamobagu Tetapkan Dua Tersangka, AMTI; Salut Dan Apresiasi Untuk Penegakan Hukum

Dikesempatan apel kerja tersebut, James Runtuwene menyampaikan pesan dan ucapan dari Gubernur Sulawesi Utara, Sekprov dan Kadis Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Utara, pak gubernur, pak wakil gubernur, pak Sekprov dan pak Kadis Kehutanan Sulut, menyampaikan selamat hari raya idul fitri,. mohon maaf lahir dan batin, selamat hari raya Nyepi dan selamat menyongsong paskah 2025 untuk umat Nasrani,” ucap James Runtuwene. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *