Kesempatan Wartawan Dapatkan Rumah Subsidi, Begini Kata Maruarar Sirait

Nasional2448 Dilihat

JAKARTA, TI – Kesempatan bagi para awak media untuk mendapatkan rumah tempat tinggal yang disubsidi pemerintah.

Dimana pemerintah melalui kementerian perumahan dan kawasan pemukiman (PKP) mengalokasikan atau menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi bagi profesi wartawan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait (Ara) pada 1 April 2025 lalu.

“Untuk wartawan kita alokasikan 1.000 unit rumah subsidi dan ada 20.000 bagi petani dengan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP),” kata Ara.

Lanjutnya, selain profesi wartawan dan petani, pemerintah juga mengalokasikan 60.000 unit rumah subsidi masing-masing untuk nelayan, buruh, dan tenaga migran.

“Juga ada 30.000 rumah untuk tenaga kesehatan (nakes) mencakup perawat, bidan dan tenaga kesehatan masyarakat,” jelas Maruarar Sirait.

Dan untuk prajurit TNI AD sekitar 5.000 dan 14.500 rumah subsidi bagi personel kepolisian.

“Dari kuota 220.000. Kenapa kita buat itu? Supaya ada kepastian. Bagi siapa? Bagi bank, penyalur, bagi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), bagi pengembang, dan bagi konsumen,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Baca juga:  Pesan Prabowo Dalam Penutupan Retreat Kepala Daerah, Jaga Kekompakan

Lebih lanjut, Menteri PKP mengaku akan segera mengundang setiap perwakilan profesi yang masuk dalam kategori penerima tersebut untuk membicarakan mengenai rumah subsidi itu.

“Seperti ketua umum dari pada perawat kita undang. Ketua umum bidan kita ajak ngomong. Nanti yang wartawan ya pasti kita ajak ngomong organisasinya dan perwakilan wartawannya,” ucap Ara.

Menteri PKP menyebutkan rumah subsidi tersebut nantinya akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia. Dia menuturkan, pihaknya juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad termasuk CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sehingga mendapatkan kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya 5 persen menjadi 4 persen baik rumah subsidi maupun komersial.

Menteri PKP juga menegaskan pentingnya kualitasnya bangunan rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo, mengingat kualitas bisa menjadi isu besar.

Baca juga:  Gugatan Pilkada Minsel Di MK, Penyaluran Bansos, Pergerakan ASN Dan Prades Pengaruhi Perolehan Suara

Oleh karena itu, berkaitan dengan kualitas pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit ke lapangan, guna memastikan kualitas sesuai yang diharapkan.

Selain itu, dia menekankan pemeriksaan tidak hanya soal kualitas, tetapi juga terkait tempat sasaran, yang harus tepat dan sesuai dengan data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) yang sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.

Menurutnya, BPS kini memiliki data lengkap mengenai kemampuan belanja setiap individu, dengan desil pertama memiliki kemampuan beli sekitar Rp.400.000, desil kedua Rp.600.000, dan desil ketiga Rp.900.000, yang menjadi acuan penentuan sasaran bantuan.

“Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak tempat sasaran. Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas. Yang belum setahun sudah hubinya naik, retak-retak, tembok, kasian kan,” kata Menteri PKP. (Horlas)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *