SULUT, TI – Dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan universitas Samratulangi (Unsrat) Manado saat ini sedang bergulir di meja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Dan melalui penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi Utara, berhasil mengungkap adanya dugaan rekening liar di Universitas Samratulangi Manado dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsrat.
Seperti diketahui, pada Jumat kemarin 14 Maret 2025 tim penyidik Kejati Sulut melakukan penggeledahan di Rektorat Unsrat dan LPPM Unsrat dan berhasil menyita sejumlah dokumen yang mendukung penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Unsrat.
Penggeledahan pertama dilakukan di Rektorat Unsrat termasuk di ruangan wakil rektor IV, bagian keuangan, serta adminstrasi, selanjutnya penggeledahan dilakukan di LPPM Unsrat dan berhasil menyita sejumlah dokumen pendukung.
Selain menyita sejumlah dokumen, pihak tim penyidik Kejati Sulut juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti komputer dan lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Adapun penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di rektorat Unsrat dan LPPM Unsrat terkait dengan penyalahgunaan dana pembayaran kerjasama dengan pihak ketiga.
“Adapun pihak ketiga ini bisa BUMN, BUMD, bisa pemerintah daerah, baik yang ada di lingkup Sulawesi Utara maupun di luar Sulawesi Utara,” jelas Aspidsus Kejati Sulut, Hartono.
Upaya Kejati Sulut membongkar adanya dugaan korupsi di Universitas Samratulangi Manado mendapatkan apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
“Apresiasi kepada Kejati Sulut yang berhasil mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Universitas Samratulangi Manado,” kata Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH.
Lanjutnya, tindakan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum di Unsrat harus menjadi perhatian dan atensi serius dari pihak APH.
Maka dari itu, Turangan mengatakan bahwa penanganan dan penyelidikan harus dilakukan dengan transparan agar publik mengetahui bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan serius oleh pihak Kejati.
“Tabir semakin terbuka, adanya dugaan rekening liar di Unsrat kaitan dengan penyalahgunaan dana pembayaran pihak ketiga terungkap, oknum-oknum yang diduga terlibat harus ditangkap dan diadili, kita harus berantas korupsi karena korupsi adalah musuh bersama,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*