Sulut, TI – Tim Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) secara mendadak pada Jumat, (14/3) melakukan penggeledahan di kantor Rektorat Universitas Sam Ratulangi Manado.
Tepat pukul 12.03 WITA, Tim yang beranggotakan sekitar 10 orang penyidik tersebut langsung menyasar lantai 5 kantor pusat Unsrat.
Sejumlah penyidik yang lengkap menggunakan rompi coklat bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi ikut mengumpulkan sejumlah dokumen penting yang terletak di ruangan bendahara Unsrat.
Tim penyidik ikut menyita sedikitnya 7 buah kotak besar yang didalamnya terdapat sejumlah dokumen penting. Dan selanjutnya Tim Satgas ikut melakukan wawancara dengan sejumlah staf di bagian bendahara Unsrat tersebut.
Belum diketahui persis penggeledahan tersebut terkait dengan kasus apa, namun kuat dugaan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan rekening fiktif yang saat ini sementara diusut Kejati Sulut.
Penggeledahan di Kantor Rektorat Unsrat tersebut, mendapatkan perhatian publik dan sejumlah LSM.
Salah satunya dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi merupakan hal yang harus didukung dan support bersama.
Karena itu, Turangan mengatakan bahwa upaya pihak Kejati Sulut melakukan penggeledahan di kantor Rektorat Unsrat, di ruangan Wadir IV dan kantor LPPM merupakan hal yang harus dilakukan guna mendapatkan bukti-bukti pendukung terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum di Universitas ternama di Sulawesi Utara tersebut.
“Ada apa dengan Unsrat,..? Apakah benar terjadi tindak pidana korupsi disana..? Namun kita harus junjung tinggi upaya penegakan hukum, hukum dan penjarakan siapapun yang terlibat karena korupsi merupakan musuh bersama, karena yang pasti, LSM-AMTI sangat mendukung penuh upaya pemberantasan praktek-praktek korupsi di negeri ini,” kata Tommy Turangan SH. (T2)*