JAKARTA, TI – Seruan dan keinginan publik agar Jaksa Agung, S. T Burhanuddin Dicopot dari jabatannya terus menggema, bahkan sejumlah LSM mendesak agar sosok pria berkumis tersebut Dicopot dari jabatannya.
Salah satunya datang dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang getol menyoroti sosok Jaksa Agung, Burhanuddin.
Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menduga bahwa Jaksa Agung terlibat dalam skandal korupsi.
Dijelaskan Turangan sebagaimana ulasan berita dari aplikasi tiktok yang berjudul “Permainan Si Kumis” bergambar Jaksa Agung, S.T Burhanuddin, maka muncul kesimpulan dalam otak bahwa orang ini telah melakukan tindakan kriminal berupa suap yang tentu masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
“Luar biasa, saat ia dengan gagah sedang menyidik kasus korupsi di saat itu pula ia melakukan korupsi, dugaan serius yang perlu tindak lanjut,” kata Turangan.
Tayangan “Permainan Si Kumis” tersebut diawali pertanyaan mengapa Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat agar membeli pertamax yang semula disebut oplosan ? Dari penggeladahan rumah Riza Chalid terkuak nama Jokowi, Budi Gunawan, dan Riza Chalid sebagai inisiator. Boy dan Erick Thohir sebagai koordinator. Karyoto sebagai pengaman. Fahd A Rafiq dan Arya Sinulingga sebagai penghubung dan juru kirim.
Nama ini menjadi kartu tawar menawar ST Burhanudin untuk kepentingan pribadi dan jabatan.
Erick Thohir pada pertemuan jam 11 malam 28 Februari menawarkan rumah mewah untuk istri kelima Jaksa Agung Celine Evangelista di Singapura dan uang cash 2 juta dollar Singapura. Tidak lama kemudian Kejagung mengumumkan secara resmi bahwa Boy dan Erick Thohir tidak terlibat dalam kasus itu.
Jika apa yang dirilis dalam tiktok tersebut benar, maka Jaksa Agung telah melakukan “blackmail” dengan data hasil penggeladahan di rumah Riza Chalid. Sukses mendapat “suapan” dari Erick Thohir bukan mustahil memperoleh sesuatu pula dari Riza Chalid, Budi Gunawan, Karyoto bahkan Joko Widodo. Kebenaran atas dugaan semuanya itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan hukum.
Tuntutan kepada Prabowo yang awalnya “hanya” mengganti Jaksa Agung, Kapolri, dan Pimpinan KPK untuk penyegaran dan dalam rangka konsistensi penegakan hukum, kini justru meningkat.
Tommy Turangan pun mendesak agar Jaksa agung harus ditangkap dan diadili. Karena jika terbukti, bukan saja 9 tersangka yang menurut Jaksa Agung terancam hukuman mati, namun dirinya pun terancam hukuman mati. Perbuatan korupsi Jagung dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.
Ketum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan meminta agar Prabowo harus segera bertindak bukan diam saja, karena ada 2 nama menteri diseret-seret Budi Gunawan dan Erick Thohir. Lalu Kapolda serta pasangan “hidup Jokowi” nya. Kasus korupsi trilyunan Pertamina dapat mengguncangkan singgasana. Nampaknya Prabowo tidak perlu mengejar jauh hingga ke Antartika cukup yang di pelupuk mata saja, Pertamina.
Dari nyanyian “The Gasoline Godfather” Riza Chalid akan terbongkar aliran dana Pertamina kemana-mana. Bagai minyak yang mudah terbakar, kasus Pertamina bisa membakar. Termasuk membakar Jaksa Agung ST Burhanudin.
“Jaksa Agung ini harus segera dicopot dan ditangkap serta diadili,” tegas Tommy Turangan SH.
Lanjut Turangan, akan bagus juga, karena akan segera ada torehan rekor dunia dimana Jaksa Agung “sang penangkap” kini ditangkap karena suap.
“Maklum titipan Kabinet Indonesia Maju kepada Kabinet Merah Putih itu berisi para Penjahat Kerah Putih (White Collar Criminal),” tutup Turangan. (T2)*