ROHIL, TI – Tahun 2025 sedang berjalan dan memasuki pertengahan bulan Maret, namun progres pembangunan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau terkesan mandek atau tidak jalan.
Hal tersebut disebabkan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rohil diduga jalan ditempat, sehingga mengakibatkan sejumlah kegiatan-kegiatan di organisasi perangkat daerah maupun di instansi kecamatan tidak jalan karena belum adanya pencairan realisasi anggaran.
Dan beredar kabar bahwa pengajuan draf APBD Rohil hingga saat ini masih dalam proses evaluasi pemerintah provinsi Riau.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Rohil turut dikabarkan mengeluh dan tidak dapat berbuat apa apa, bahkan dalam pengajuan pencairan uang persediaan (UP) saja hingga saat ini belum kunjung cair.
Salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya ikut khawatir jika pengajuan UP tidak kunjung cair bagaimana OPD bisa bekerja, sebab dari anggaran UP tersebut disebutkan dapat diperuntukkan untuk membiayai belanja barang, belanja modal, mendukung kegiatan operasional rutin kantor dan dapat juga untuk membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
“Semoga Bupati dan Wakil Bupati Rohil yang baru dapat merespon dengan segera apa yang dikeluhkan OPD saat ini, terutama soal anggaran UP yang belum kunjung cair,” Kata sumber.
Disisi lain, Sekretaris daerah (Setda) Rohil Fauzi Efrizal ketika di konfirmasi terkait anggaran UP tidak kunjung cair hingga saat ini dikeluhkan beberapa OPD menyampaikan saat ini APBD Rohil masih dalam proses evaluasi.
“Bagaimana UP bisa dikeluarkan, APBD aja masih menunggu jadwal kemendagri,” Kata Setda.
Sebelumnya, isu pengajuan draft APBD Rohil 2025 ikut disorot publik dan menjadi perhatian banyak pihak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir hingga pekan kedua Januari 2025 dikabarkan belum mengajukan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Padahal 11 kabupaten kota lainnya, seperti Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar dan Kepulauan Meranti, telah selesai proses evaluasi APBD nya.
“Ada satu daerah lagi yang belum mengajukan draf APBD 2025 yaitu Rohil,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Selasa (14/1/2025) lalu.
Meski begitu, Indra menegaskan bahwa Pemprov Riau telah menyelesaikan evaluasi APBD untuk 11 kabupaten dan kota lainnya di Riau.
“Kami masih menunggu satu lagi, meskipun deadline-nya sudah lewat, tetap kami akan menyelesaikan evaluasi ini,” sebutnya.
Indra menjelaskan, sesuai aturan evaluasi APBD harusnya sudah selesai 1 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, tepatnya 30 November 2024. Namun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi draf APBD tersebut meski sudah lewat dari jadwal.
“Kalau sanksi tidak ada, namun keterlambatan ini dapat berdampak terhadap tertundanya pelaksanaan pembangunan di Rohil,” pungkasnya.
Hal tersebut, sorotan lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI), yang ikut memberikan perhatian terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati yang baru terpilih harus mengambil langkah cepat agar secepatnya anggaran pendapatan dan belanja daerah Rohil segera direalisasikan.
Agar setiap program kerja di yang ada di setiap OPD dapat langsung berjalan dan berdampak pada masyarakat.
“Ini harus menjadi perhatian khusus dari Bupati dan Wakil Bupati yang baru, APBD harusnya segera jalan yang tentunya pengajuan draf ke Pemprov harus dipercepat agar proses evaluasi segera selesai dan berdampak pada realisasi anggaran disetiap SKPD,” jelas Turangan. (T2)*