Sulut, TI – Seorang warga Basaan Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, tewas dilokasi pertambangan pada Senin dini hari (10/03/2025).
Warga yang teridentifikasi bernama Fernando Tongkotow atau akrab disapa Edo tersebut, menghembuskan nafas terakhir setelah sebuah proyektil peluru bersarang di kepala sebelah telinga.
Peluru tersebut, sebagaimana diduga ditembakkan oleh anggota Brimob Polda Sulut yang menjaga tambang emas ilegal yang dikuasai oleh WNA asal China bernama You Ho.
Edo sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia karena pendarahan.
Dari sumber yang ada di Ratatotok, Edo masuk lokasi tambang ilegal milik laki-laki bernama Nano dan WNA asal China You Ho.
Mafia tambang asal China tersebut diduga mendapat backup dari oknum-oknum anggota kepolisian di Polres Mitra dan Polda Sulut.
Dan buntut dari penembakan yang berujung pada hilangnya nyawa satu orang warga tersebut, maka masyarakat pun mengamuk di jalanan mereka mencari oknum pelaku penembakan.
Peristiwa tragis yang dialami oleh warga Fernando Tongkotow tersebut, mendapatkan sorotan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan sangat mengecam aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Sulut.
Seharusnya, dalam penindakan anggota kepolisian harus mengacu pada SOP yang ada, jangan keluar dari aturan atau main hakim sendiri.
Dan buntutnya, seorang penambang yang mencari rejeki untuk menghidupi keluarganya, tewas terkena peluru di bagian kepala.
Akan peristiwa tersebut, maka LSM-AMTI mengatakan bahwa pihak Polda Sulut harus bertanggung jawab.
“Peristiwa tewasnya seorang warga terkena peluru yang diduga berasal dari senjata anggota Brimob Polda Sulut, maka LSM-AMTI minta agar pak Kapolri dapat mencopot Kapolda Sulut dan Kapolres Mitra, karena dengan adanya tindakan ini, kepercayaan publik terhadap institusi Polri dipastikan akan menurun,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*