Riau, transparansiindonesia.co.id – Permasalahan bahan bakar minyak terus menjadi sorotan publik, tak hanya kasus Pertamina Patra Niaga yang menghebohkan sejagat tanah air, kini muncul persoalan dilapangan terkait pendistribusian BBM bersubsidi.
Prilaku-prilaku kecurangan dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di SPBU dengan menyalurkan BBM bersubsidi tidak sesuai untuk peruntukannya.
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menyoroti aksi curang yang terjadi di SPBU 14.283.692 tepatnya di jalan Koridor PT RAPP, Kilometer 5, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Pasalnya, sebagaimana dikatakan Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH bahwa SPBU tersebut terus melayani pembelian BBM bersubsidi kepada oknum-oknum yang telah memodifikasi tanki kendaraan agar mendapatkan BBM bersubsidi dengan volume yang banyak.
SPBU tersebut terlihat oleh tim LSM-AMTI melayani pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, yang diduga akan diperjualbelikan kembali ke Industri, dengan cara melansir menggunakan Bus perusahaan angkutan karyawan PT. RAPP.
Tim investigasi LSM-AMTI ketika itu melihat Bus tersebut tengah melakukan pengisian BBM di SPBU 14.283.692.
Spontan kejanggalan tersorot ketika Bus melakukan pengisian BBM, Bus perusahaan angkutan Karyawan itu melakukan pengisian BBM pada bagian bagasi, bukan pada bagian paralel BBM yang ada pada Bus tersebut.
Hal ini menimbulkan kecurigaan, selanjutnya usai melakukan pengisian BBM, Bus tersebut bergerak melintas dijalan koridor RAPP sekitar 500 meter, lalu berhenti dipinggir jalan, berdampingan dengan satu unit truk jenis cold diesel.
Kemudian terlihat dua orang melakukan aktivitas memindahkan BBM jenis solar bersubsidi dari bagasi yang ada di Bus tersebut dengan cara menyedot menggunakan selang yang tersambung ke dinamo pompa isap, ke tanki plastik berkapasitas 1 ton di atas truk cold diesel itu.
Selain terlihat tanki plastik berkapasitas 1 ton itu, juga terlihat puluhan jerigen kapasitas 35 liter yang berisikan BBM jenis solar di atas truk.
Sopir Bus mengakui bahwa tanki Bus telah dimodifikasi atau tanki buatan dengan kapasitas 400 liter.
“Iya benar dari SPBU itu, tanki yang dibagasi tanki buatan bang, kapasitas 400 liter,” jelas sopir Bus.
Sopir mengatakan bahwa BBM tersebut adalah milik dari Bos mereka, dan mereka hanya disuruh.
Maka dari itu, LSM-AMTI meminta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengambil tindakan dan memberikan sanksi terhadap SPBU tersebut.
Begitupun, Tommy Turangan meminta agar APH dapat menyelidiki akan oknum-oknum yang mengambil BBM bersubsidi dengan cara tidak benar, karena ada indikasi penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan besar dengan cara ilegal.
(T2)*