Jakarta, TI – Kejaksaan Agung dan Menteri BUMN melakukan agenda ketemuan di saat publik sedang menantikan kejelasan penanganan kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga.
Dan pertemuan antara Jaksa Agung, S.T Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir menuai sorotan publik termasuk sejumlah LSM.
Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti pertemuan kedua sosok tersebut.
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pertemuan antara Jaksa Agung dan Menteri BUMN perlu dipertanyakan, apalagi disaat Kejagung sedang menangani dugaan kasus yang merugikan keuangan negara yang diperkirakan hampir mencapai Rp. 1.000 Triliun di PT. Pertamina Patra Niaga yang merupakan anak usaha dari Pertamina.
Menurut Turangan, apa yang dilakukan oleh Jaksa Agung tersebut merupakan suatu perbuatan pelanggaran etika sebagai penegak hukum.
“Pertemuan keduanya, merupakan pelanggaran terhadap etika penegakan hukum di negeri ini, dan ini seharusnya menjadi perhatian dari Presiden yang mempunyai kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri termasuk pejabat setingkat menteri,” ujar Tommy Turangan.
Turangan selanjutnya mempertanyakan bagaimana bisa seorang jaksa agung yang merupakan sosok pemimpin di lembaga penegak hukum menyediakan waktu bertemu dengan menteri BUMN yang dimana sementara menangani dugaan kasus dengan kisaran kerugian negara mencapai angka yang fantastis, kan Pertamina berada dalam naungan BUMN.
“Kejagung sedang menyelidiki dan menangani dugaan kasus korupsi dengan angka fantastis di Pertamina Patra Niaga, tapi Burhanuddin malah ketemu bos nya Pertamina yakni Erick Thohir,” kata Turangan.
Dijelaskan Turangan, seharusnya Jaksa Agung harus menjaga jarak untuk bertemu dengan Erick Thohir, publik dapat memastikan penanganan kasus tersebut ditangani dengan serius dan transparan.
Apalagi, menurut Turangan dengan adanya RUU Kejaksaan yakni Dominus Litis yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan dalam penanganan kasus akan membuat Kejaksaan power full dan bertindak seenaknya.
“Siapa yang bisa menjamin kalau Jaksa Agung tidak goyah dengan pendiriannya dan tetap fokus pada tugasnya terkait kasus korupsi Pertamina,??” ungkap Turangan.
Maka dari itu, LSM-AMTI meminta kepada Presiden Prabowo Subianto demi transparan dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, maka Jaksa Agung ST Burhanuddin harus dicopot, begitupun dengan Menteri BUMN Erick Thohir harus dicopot dari jabatannya sebagai Menteri.
“Presiden Prabowo harus segera mencopot Burhanuddin dan Erick Thohir dari jabatan mereka sebagai jaksa agung dan menteri BUMN,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*