JAKARTA, TI – Persoalan bahan bakar minyak terus menjadi sorotan, terlebih ketersediaan BBM jenis Solar sering dikeluhkan oleh masyarakat yang sangat susah untuk didapat.
Dan ternyata, peran mafia solar sangat menggangu dan menjadi momok buruk bagi pendistribusian Solar bersubsidi ke masyarakat.
Salah satu yang diduga menjadi otak mafia solar adalah owner PT. Katana dengan inisial A.
Dan hal tersebut, menjadi sorotan dari Elang 3 Hambalang melalui ketua Pebryan Winaldi.
Ia mengatakan bahwa dugaan owner PT. Katana menjadi penyuplai solar dengan meraup keuntungan yang banyak dan menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
Ia pun dengan tegas meminta Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap dan memeriksa owner PT. Katana dengan inisial A.
“Owner PT. Katana dengan inisial A, diduga adalah mafia solar yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar, pihak Mabes Polri harus segera mengambil langkah cepat dengan melakukan penangkapan terhadap dirinya,” kata Ketua Elang 3 Hambalang.
Dijelaskannya bahwa penimbunan minyak dan gas bumi merupakan salah satu tindak kejahatan dan tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat.
“Pelaku kejahatan terhadap seperti yang diduga dilakukan oleh owner PT. Katana dapat dijerat dengan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” jelasnya.
Sebagaimana arahan dari presiden republik indonesia Prabowo Subianto agar pihak aparat penegak hukum dapat menangkap semua mafia solar ilegal yang sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Pebryan menegaskan bahwa tak ada yang kebal hukum di republik ini, semua sama dimata hukum, apalagi oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan merugikan negara dan menyusahkan rakyat.
“Kembali dengan tegas, kami minta agar pihak APH dapat menangkap inisial A yang merupakan owner PT. Katana, karena beliau diduga menjadi mafia solar ilegal dan merugikan negara,” tegasnya. (T2)*