Rohul, Transparansiindonesia.co.id lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI), meminta Bupati Rokan Hulu Anton,ST,MM yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Istana Kepresidenan untuk segera mencopot Basri M.pd kepala sekolah SMPN 1 Rokan Vl Koto. Desakan ini muncul akibat dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Rokan Vl Koto.
Yang sebelumnya sempat viral di media sosial AIDA merasa terzolimi dan dipermainkan oleh kepala sekolah SMPN 1 Rokan IV Koto Basri M,pd. Aida mengatakan bahwa pengangkatannya sebagai P3 K 2023 digagalkan oleh kepala sekolah tersebut.
Yang diduga ibu Susanti Yulita tidak ikut tes P3 K 2023, alasan salah upload akta IV sehingga tidak lulus administrasi hanyalah suatu kebohongan sebagai jembatan untuk komplen kedinas dengan tujuan menggagalkan P3 K ibu Aida, setelah dilakukan penelusuran ke kampus tempat beliau kuliah “Akta IV di UIR sudah lama ditiadakan dan kami tidak ada mengeluarkan akta IV di tahun 2020,”pernyataan Dr. Dedek adrian, S.Pd., M.Pd , Dekan PAI Dr Saproni dan beberapa dosen lainya.
Beberapa hari yang lalu H. Damri Poti, S.Sos., M.AP., Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu ketika di konfirmasi Transparansiindonesia.co.id melalui chatingan Whatsappnya, menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan permasalahan pelanggaran yang melibatkan Kepsek SMPN 1 Rokan IV Koto dan seorang guru honor.
“Ini urusan ibuk itu dg kepseknya..kepsek komplin dia tidak honor di sekolah tsb kok bisa lulus..sementara kepseknya ada anaknya yg ikut tes tp tak lulus..itu gawenya BKD. Kami setuju klu ini di lanjutkan biar tahu dimana letak kesalahannya tks, “ucap H. Damri Poti, S.Sos., M.AP.
Hal tersebut, terus menjadi perhatian dan sorotan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Basri M.pd karena dianggap tidak mampu menerapkan tindak keadilan dan aturan kerja yang baik.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja Kepala Sekolah Basri M.pd karena dianggap tidak mampu menerapkan sistem kerja dan aturan dengan baik di sekolah ini. Di harapkan Bupati Rokan Hulu Anton,ST,MM pecat Basri M.pd selaku kepala sekolah SMPN 1 Rokan IV koto yang di duga menzolimi warga, ” tegas Turangan SH.
Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, telah merespons cepat melalui video call (VC) terkait permasalahan yang sedang dibahas. Beliau berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini setelah kembali dari Magelang. Ini menunjukkan komitmen Bupati untuk mengatasi permasalahan yang ada dan memberikan perhatian yang serius terhadap kepentingan masyarakat.
Sementara Aida mengatakan, “Harapan saya kepada bapak bupati Rokan hulu, Jika karna ulah kepsek Basri MPd itu hak pengangkatan P3 K saya dibatalkan, saya terima karna rezeki itu Allah yang memberi, tapi saya masih berhak untuk menjadi seorang tenaga honor di SMPN 1 Rokan IV koto melanjutkan amanah ibu Sri Iriana memajukan sekolah SMPN 1 Rokan IV koto.
“Saya juga berhak selaku seorang seniman untuk berkarya ditanah kenagarian Rokan IV koto. Saya harap bapak bisa memberikan keadilan, karna saya hanya korban permainan politik dari seorang kepsek yang tidak bermoral,”ujar Aida.(ROMI)