Tompasobaru Laksanakan Epdeskel Di 10 Desa, Begini Tujuannya..

Minsel2249 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan (Epdeskel) merupakan suatu kegiatan dalam rangka mengevaluasi tingkat perkembangan desa atau kelurahan.

Ada berbagai aspek yang menjadi penilaian dan evaluasi dalam kegiatan tersebut, yang biasanya dilaksanakan pada awal tahun berjalan.

Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan di tahun 2025 mulai melakukan Epdeskel di setiap desa diwilayah Kecamatan Tompasobaru dengan jumlah desa sebanyak 10 desa yang dipimpin oleh 10 Penjabat HukumTua.

Kegiatan Epdeskel di Kecamatan Tompasobaru telah mulai dilaksanakan pada Senin (24/2) dan direncanakan akan berakhir pada Jumat (28/2) dengan setiap harinya akan ada dua desa yang dilaksanakan penilaian dan evaluasi.

Baca juga:  Pemdes Motoling Gelar Pelatihan Linmas, Karundeng; Optimalisasi Tupoksi

Untuk diketahui bersama, bahwa evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan (Epdeskel) adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015.

Dihari ketiga pelaksanaan Epdeskel di Kecamatan Tompasobaru, adalah desa Sion dan desa Raraatean yang dilakukan evaluasi dan penilaian dari tim Epdeskel.

Camat Tompasobaru, Drs. Jemmy Loa mengatakan bahwa kegiatan Epdeskel sangat penting dilaksanakan dan merupakan program pemerintah yang berjenjang dilaksanakan, karena dari tingkat kecamatan selanjutnya ke tingkat kabupaten, provinsi dan selanjutnya ke tingkat pusat.

“Evaluasi perkembangan desa adalah untuk melihat sejauh mana tingkat perkembangan desa yang diukur dari berbagai sektor seperti penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan pelayanan kemasyarakatan, sesuai dengan isi Permendagri nomor 81 tahun 2015,” jelas Camat Jemmy Loa.

Baca juga:  Kantor Camat Modoinding Dimasuki Maling, Satu Unit Printer Raib

Tentunya, melalui Epdeskel ini setiap desa diharapkan dapat memperbaiki apa-apa saja yang menjadi bahan evaluasi yang disampaikan oleh tim dan selanjutnya untuk dilakukan perbaikan kedepannya.

Selanjutnya, dari 10 desa di Kecamatan Tompasobaru, akan dipilih satu (1) desa yang dinilai terbaik untuk mewakilinya Kecamatan Tompasobaru di Epdeskel tingkat Kabupaten Minahasa Selatan.(Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *