Terkait Harga Jual Minyak Nilam Merosot, MEP; Kita Sudah Minta Kajian Ke Disbun

SULUT4429 Dilihat

SULUT, TI – Masyarakat Sulawesi Utara khususnya para petani Nilam dibuat kecewa akhir-akhir ini oleh karena harga jual minyak nilam yang terus merosot.

Beranda media sosial pun dipenuhi dengan postingan keluhan petani Nilam dan meminta pemerintah agar dapat menstabilkan harga jual minyak nilam.

Para petani Nilam menduga adanya permainan harga jual minyak nilam dari tengkulak yang ingin meraup keuntungan lebih banyak.

Karena, sebelumnya harga jual minyak nilam mencapai Rp. 2 jutaan yang membuat banyak orang tertarik dan menanam Nilam, walaupun dengan memerlukan anggaran yang cukup besar.

Keluhan rakyat tentunya juga harus menjadi perhatian dari para anggota dewan sebagai penyambung lidah rakyat di pemerintahan.

Lalu, sebagaimana jauh peran DPRD Sulawesi Utara dalam mendengarkan aspirasi dan keluhan rakyatnya.

Sosok Michaela Elsiana Paruntu (MEP) yang merupakan wakil ketua DPRD Sulut angka bicara terkait keluhan petani Nilam di Sulawesi Utara saat ini.

Dimana, ia mengatakan bahwa permasalahan petani Nilam yang menjual minyak nilam dengan harga yang terus menerus merosot, telah ia sampaikan pe pihak eksekutif melalui SKPD terkait pada RDP beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perkebunan Sulawesi Utara telah ia sampaikan terkait antisipasi fluktuasi harga jual minyak nilam.

Baca juga:  MEP Pimpin Rapat Konsolidasi Pemenangan PYR-FAM

“Saya sempat sampaikan hal ini bisa jadi masalah, mereka bisa ngatur sendiri harga, dan terbukti setelah di cek, walaupun jatuh ada yang ngasih harga 800, ada yang 900, satu juta, tapi ada juga yang bisa dinaikin sampai satu juta setengah kan,” ujar Micha Paruntu.

Micha Paruntu, salah satu pimpinan DPRD Sulut, fraksi Golkar dan koordinator Komisi II.

Selanjutnya Srikandi cantik dan cerdas yang adalah Ketua Golkar Minsel tersebut mengatakan bahwa dirinya telah meminta dinas perkebunan untuk segera melakukan kajian-kajian tentang budidaya tanaman Nilam yang saat ini lagi digandrungi oleh para masyarakat Sulawesi Utara.

Dimana nantinya, kajian tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan guna menjaga stabilitas harga jual minyak nilam.

Lanjutnya, namun hingga saat ini dirinya dan pihak legislatif belum menerima kajian-kajian yang dimintakan dalam RDP.

“Sampai hari ini kajian itu belum sampai ke kita, tetapi dipahami, karena kan baru saja dilantik Gubernur yang baru, semua lagi persiapan pergantian ini, makanya kita tunggu saja pak Gubernur tiba di Sulut setelah itu kami akan tindak lanjuti kajian yang dijanjikan,” ujar MEP.

Ditengah merosotnya harga jual Nilam, MEP berpesan dan memotivasi kepada seluruh masyarakat khususnya para petani nilam, agar tetap semangat dan terus bekerja, sembari menunggu adanya kebijakan yang dapat melindungi petani dari ulah nakal para tengkulak.

Baca juga:  Tou Minsel Dominasi Kursi Pimdeprov Sulut

“Teruslah bekerja, jangan tiba-tiba berhenti, biar bagaimanapun hukum ekonominya berlaku, semakin banyak yang menyediakan otomatis harga akan turun, tapi mau turun sampai bagaimana ya itu yang akan diatur nanti sesuai kajian,” ajak wanita energik dan dikenal peduli tersebut.

Jauh sebelum terjadi fenomena anjloknya harga jual minyak nilam seperti yang dirasakan petani saat ini, sebagai wakil rakyat Michaela Paruntu sudah beberapa kali mengambil langkah inisiatif dengan melakukan pembahasan bersama dinas-dinas terkait mengantisipasi permainan harga para tengkulak.

Bahkan, Micha dan pihak DPRD Sulut pernah melakukan diskusi dengan Bappeda dalam rangka penentuan harga jual minyak nilam, dan meminta agar dapat diperhatikan karena menyangkut peningkatan perekonomian masyarakat.

“Nantinya, kalau ini betul-betul menguntungkan baru kita posisikan diri menentukan harga, karena kita harus tau juga yang beli ini siapa, kalau tidak tau siapa yang beli nanti susah tentukan harga, karena mereka menentukan sendiri harganya,” kata adik kandung dari Legislator Senayan Tetty Paruntu.

Karena menurut MEP, tidak sembarangan untuk menentukan harga harus melalui kajian-kajian yang matang, karena dampaknya pasti akan sangat luas. (red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *