LSM-AMTI Minta Polda Sulut Tindak Serius Mafia Solar, Turangan; Masih Bebas Berkeliaran

SULUT2957 Dilihat

SULUT, TI – Mafia Solar diduga masih terus beroperasi diwilayah Sulawesi Utara dan seakan menjadi fenomena tersendiri oleh karena oknum-oknum cukong masih terus melakukan aktivitasnya.

Penimbunan BBM jenis solar dilakukan oleh oknum-oknum dengan menyedot solar di SPBU -SPBU dan selanjutnya dijual atau dijual kembali ke masyarakat seakan luput dari tindakan penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) yang memberikan atensi dan perhatian khusus terhadap praktek-praktek penimbunan BBM.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa aktivitas penimbunan BBM jenis solar adalah termasuk tindakan ilegal dan aktivitas dari para cukong dan mafia solar seakan dibiarkan beroperasi oleh pihak kepolisian.

“Seperti keberadaan gudang penimbunan solar ilegal yang terletak di kawasan Taas Manado, terkesan dibiarkan beroperasi oleh pihak kepolisian,” kata Tommy Turangan SH.

Baca juga:  Baksos Polres Bitung Di Bulan Ramadhan, Sambangi Anak-Anak Pondok Tahfidz

Dari informasi yang didapat oleh LSM-AMTI, Turangan menuturkan bahwa gudang penimbunan BBM tersebut diduga dimiliki oleh Marco yang diduga adalah oknum mafia solar dan dicukongi oleh Ko’ Opo alias Ronald.

Lanjut Turangan, aktivitas mereka menyedot BBM di SPBU-SPBU seakan luput dari radar pihak kepolisian dan terus melakukan aktivitasnya.

“Pihak kepolisian seharusnya lebih optimal dan lebih sigap melihat persoalan-persoalan yang ada di lapangan, banyak permasalahan muncul di SPBU oleh karena adanya aktivitas penimbunan BBM dan sering berujung pada tindakan kriminal,” ujar Turangan.

Maka dari itu, ia meminta agar pihak Polda Sulut untuk menangkap dan memproses hukum oknum-oknum mafia dan cukong BBM ilegal termasuk yang diduga sebagai mafia besar yakni Marco dan Opo.

Baca juga:  Gugatan Pilkada Minsel Di MK, Penyaluran Bansos, Pergerakan ASN Dan Prades Pengaruhi Perolehan Suara

Ditambahkan Turangan pula bahwa pihak aparat penegak hukum harus lebih jeli melihat permasalahan dan persoalan yang ada, karena pihaknya selaku LSM dan awak media dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan data terkait adanya aktivitas ilegal yakni penimbunan BBM.

“Polda Sulut jangan tutup mata, kami curiga jangan-jangan ada oknum pihak APH yang juga terlibat dalam bisnis ilegal semacam ini. Saya selaku Ketua Umum LSM AMTI meminta dengan tegas agar Bapak Kapolda Sulut Irjen.Pol Roycke Langie dapat turun langsung menindaki segala aktivitas penyalahgunaan BBM,” tegas Turangan, sosok aktifis yang getol menyuarakan keadilan dan pemberantasan praktek-praktek korupsi. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *