‘Police Goes to School’ Polres Minsel Sambangi SMPN 4 Tumpaan

Minsel1794 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu program kembali diluncurkan oleh Polres Minahasa Selatan melalui satuan lalulintas yakni ‘Police Goes to School’.

Program tersebut dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalulintas sejak dini kepada para pelajar.

Dimana melalui program police goes to school tersebut, menjadi sarana dan wadah memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bagaimana sangat pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.

Dan pada edisi Rabu 19 Februari 2025, Program ‘Police Goes to School‘ Polres Minsel menyambangi SMP Negeri 4 Tumpaan yang terletak di desa Lelema, Kecamatan Tumpaan.

Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Yenny Fresly Lalenoh tersebut mendapatkan kunjungan dari polisi-polisi lalulintas yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak SH.

Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Luster Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya dalam kegiatan tersebut memberikan sosialisasi mengenai safety riding atau keselamatan berlalulintas, serta pentingnya para pengendara mematuhi peraturan ataupun rambu-rambu lalulintas.

Baca juga:  Arianto Salkery Paparkan Capaian Kinerja Polres Minsel Tahun 2024

Hal tersebut ditegaskan Kasat Lantas dalam rangka menekan angka pelanggaran lalulintas dan lakalantas khususnya di kalangan anak muda dalam hal ini para pelajar.

“Untuk kegiatan police goes to school ini juga merupakan bagian dari operasi keselamatan Samrat 2025 polres Minsel,” jelas Kasat Lantas.

Iptu Luster Simanjuntak dalam kesempatan kegiatan tersebut juga menyampaikan agar para pelajar dihimbau untuk tidak atau jangan dahulu mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah, karena belum memiliki surat izin mengemudi dan belum layak mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada para siswa siswi sekolah agar jangan dulu membawa kendaraan bermotor di sekolah ataupun di jalan raya, karena belum cukup umur, belum diperkenankan oleh undang-undang untuk mengendarai kendaraan bermotor. Pelajar atau anak-anak belum cukup umur yang membawa kendaraan bermotor, sangat berpotensi mengalami kecelakaan lalulintas,” ujar Kasat Lantas.

Baca juga:  LSM-AMTI Tantang Kapolres Minsel Yang Baru Dalam Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Kepala SMPN 4 Tumpaan Fresly Yenny Lalenoh mengatakan melalui kegiatan tersebut para pelajar dapat memahami tentang aturan-aturan berlalulintas dan juga sanksi-sanksi bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

“Tentunya sangat senang dan bangga, sekolah kami disambangi oleh personil satlantas polres Minsel, dengan sosialisasi mengenai aturan berlalu lintas sangat diharapkan para siswa dapat memahami apa yang telah disampaikan dan dapat mentaati aturan-aturan berlalulintas,” ujar Fresly Lalenoh. (Hen)*
Sumber/Humas Polres Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *