JAKARTA, TI – Sorotan terhadap kinerja Jaksa Agung, S. Burhanuddin datang dari sejumlah LSM dan organisasi kemasyarakatan, salah satunya yang menyoroti kinerja Jaksa Agung adalah Pebryan Winaldi.
Pebryan Winaldi yang merupakan Elang 3 Hambalang, mendesak agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Jaksa Agung dan bila perlu segera mencopot S. Burhanuddin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.
Pebryan menilai bahwa tidak transparannya pengelolaan aset perkebunan yang disita negara adalah suatu hal yang menjadi alasan sehingga perlunya ada evaluasi terhadap jaksa agung.
Bahkan, ia mengusulkan agar dibentuk tim independen untuk mengaudit kembali nilai kerugian negara dan memastikan pengelolaan kebun yang telah disita berjalan sesuai aturan dan mekanisme.
Salah satu kasus yang sangat dipertanyakan adalah penyitaan aset PT. Duta Palma Grup di Riau.
Adalah beberapa kebun sawit yang telah disita negara berlokasi di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu yang sebelumnya dikelola oleh PT. Palma Satu.
Selain kebun sawit tersebut, masih ada lagi beberapa kebun lainnya yakni di desa Payaguan yang dikelola PT. Panca Agro Lestari, serta masih banyak lagi kasus penyitaan kebun yang pengelolaannya tidak transparan dari Jaksa Agung.
Selanjutnya, Pebryan mempertanyakan mengapa setelah disita, kebun-kebun ini tidak dikelola dengan baik dan justru terkesan dibiarkan atau bahkan masih dipanen secara ilegal.
“Jika negara tidak mengelolanya dengan benar, seharusnya kebun-kebun tersebut dikembalikan kepada rakyat atau dikonservasi kembali menjadi kawasan hutan. Pengelolaan aset negara harus berlandaskan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Selain itu, dijelaskan Pebryan bahwa undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juga mengatur bahwa aset yang disita harus dikelola untuk kepentingan negara atau dikembalikan kepada masyarakat terdampak.
Pebryan menegaskan bahwa tim independen yang diusulkan harus memiliki kewenangan untuk menelusuri aset-aset tersebut, memastikan apakah kebun benar-benar dikelola negara, mengaudit ulang nilai kerugian negara, serta menentukan solusi terbaik untuk pemanfaatannya.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden telah berulang kali menginstruksikan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan aset negara dan menipu rakyat.
“Presiden sudah berulang kali mengingatkan, jangan ada yang bohongin rakyat. Jangan dablek!” tegasnya.
Ia berharap agar Presiden segera mengambil langkah konkret dalam mengelola aset sitaan ini agar tidak ada celah bagi oknum tertentu untuk menyalahgunakan kekayaan negara.
“Kami mohon kepada Presiden Prabowo, bantu rakyat! Jika kebun ini benar-benar disita, harus segera diurus. Jangan dibiarkan liar atau jadi sapi perah oknum yang mencari keuntungan sendiri,” pungkas Pebryan. (T2)*