SULUT, TI – Kabupaten Minahasa Selatan memiliki Kapolres yang baru yakni AKBP David Candra Babega SIK., MH yang menggantikan Kapolres yang lama AKBP Ferry Sitorus.
AKBP David Candra Babega, menjabat Kapolres Minsel setelah dilantik pada awal Januari 2025 oleh Kapolda Sulut.
Ditangan Kapolres Minsel yang baru, tentunya masyarakat berharap penanganan dan penegakan hukum diwilayah Minahasa Selatan dapat dilaksanakan dengan baik terlebih pemberantasan korupsi.
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) adalah salah satu LSM yang berharap agar pemberantasan korupsi di Minahasa Selatan dapat dituntaskan secara transparan.
Selang sebulan menjabat sebagai Kapolres Minsel, Tommy Turangan SH selaku ketua umum DPP LSM-AMTI mengatakan bahwa pihaknya sangat menantikan adanya penetapan tersangka kasus korupsi di Minahasa Selatan dan menangkap para koruptor.
Hal tersebut dikatakan Tommy Turangan SH, mengingat ditahun 2024 Polres Minsel gencar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, baik itu para HukumTua hingga sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Minsel.
“Jelang akhir tahun 2024, Polres Minsel gencar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah HukumTua dan pejabat Pemkab, namun kini seperti tak terdengar lagi, apakah pemeriksaan sudah selesai atau tidak, karena publik menunggu hasil sejumlah pemeriksaan yang dilakukan Polres Minsel tersebut,” kata Turangan.
Maka dari itu, Turangan mengatakan bahwa seharusnya Kapolres Minsel yang baru dapat melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah HukumTua dan pejabat Pemkab tersebut.
“LSM-AMTI menantang Kapolres Minsel yang baru pak AKBP David Candra Babega untuk melanjutkan pemeriksaan, menetapkan tersangka dan menangkap koruptor di Minahasa Selatan, di 100 hari kerja pertama sebagai Kapolres,” tantang Turangan. (T2)*