12 Desa Di Kecamatan Ranoyapo Berembug Dalam Musrenbang RPKD Untuk Usulan Prioritas

Minsel1080 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (Musrenbang RPKD) tahun 2026 digelar di Kecamatan Ranoyapo, pada Rabu (12/9) bertempat di BPU Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo.

Kegiatan Musrenbang RPKD ditingkat Kecamatan Ranoyapo dilaksanakan setelah sebelumnya dua belas desa di Kecamatan Ranoyapo telah selesai melaksanakan Musrenbang di tingkat desa.

Pelaksanaan Musrenbang didasarkan pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dalam Pasal 1 ayat (21) menyatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional.

Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat.

Kegiatan Musrenbang RPKD 2026 tingkat Kecamatan Ranoyapo dilaksanakan setelah sebelumnya telah dilaksanakan Musrenbang RPKD di masing-masing desa di Kecamatan Ranoyapo.

Dan setiap usulan yang mencuat dan menjadi prioritas disetiap desa selanjutnya diinput kedalam aplikasi SIPD.

Baca juga:  TNI-POLRI Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor Di Jalan Trans Modoinding-Maesaan

Musrenbang RPKD 2026 Kecamatan Ranoyapo diawali dengan sambutan selamat datang yang disampaikan oleh Penjabat HukumTua desa Ranoyapo, Yan Hildan Sumangkut SE.

Selanjutnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan doa pembukaan oleh salah satu tokoh agama.

Camat Ranoyapo, Jendri Umboh SPd menyampaikan laporan terkait situasi dan kondisi serta progres pembangunan dan jalannya roda pemerintahan di Kecamatan Ranoyapo.

Dalam rangka merencanakan program kerja pemerintah daerah ditahun 2026, Kecamatan Ranoyapo tentunya sangat membutuhkan pembangunan-pembangunan infrastruktur guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat dan juga mensupport program ketahanan pangan yang saat ini sangat gencar disosialisasikan.

Sesuai laporan dari Kepala Kecamatan, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bappelitbang Minsel DR. Brando Tampemawa, dan juga beberapa kepala SKPD dan perwakilan yang hadir.

Dimana setiap SKPD memaparkan program-program kegiatan yang ada di masing-masing dinas dan badan kepada peserta musyawarah.

Selain usulan-usulan yang telah ditetapkan dalam Musrenbang RPKD di tingkat desa, dalam kegiatan tersebut juga ada usulan dan masukan lainnya yang disampaikan oleh peserta musyawarah, apalagi terkait dengan program ketahanan pangan.

Baca juga:  Berbagai Kegiatan Warnai Perayaan HUT Ke-18 Desa Poopo Utara

Dalam rangkaian Musrenbang RPKD 2026 di Kecamatan Ranoyapo, setelah pleno 1 dilaksanakan penandatanganan berita acara musyawarah perencanaan pembangunan RKPD oleh para perwakilan peserta musyawarah yang hadir.

Setelah pleno 1, dilanjutkan dengan pleno 2 untuk menetapkan usulan-usulan mana yang nantinya akan menjadi skala prioritas usulan Kecamatan dalam Musrenbang RPKD tingkat Kabupaten nantinya.

Dan juga, telah dilaksanakan pemilihan secara aklamasi para delegasi Kecamatan Ranoyapo untuk membawa usulan-usulan dari Kecamatan Ranoyapo ke dalam Musrenbang RPKD tingkat Kabupaten Minahasa Selatan.

Camat Ranoyapo, bersama para HukumTua sangat berharap usulan-usulan yang dirumuskan dalam Musrenbang RPKD tersebut, dapat direalisasikan ditahun 2026 nanti, guna peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan yang nantinya juga akan berdampak pada kesejahteraan rakyat. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *