Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan musyawarah rencana kerja pemerintah daerah di Kecamatan Tompasobaru pada Selasa 11 Februari 2025.
Kegiatan tersebut digelar bertempat di BPU Desa Tompasobaru Satu, dan dibuka oleh Asisten 2 Setdakab Minsel Frangki Tangkere S.P., MSi mewakili Bupati Franky Donny Wongkar SH.
Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat.
Kepala Kecamatan Tompasobaru (Camat) Drs. Jemmy Loa menyampaikan laporan singkat terkait situasi dan kondisi serta progres pembangunan di Kecamatan Tompasobaru.
Salah satu hal yang disampaikan oleh Camat Jemmy Loa adalah keberhasilan Kecamatan Tompasobaru dalam menekan angka stunting.
“Kecamatan Tompasobaru berhasil menekan angka stunting sehingga mengalami penurunan, dan ini berkat kerja bersama dari para stakeholder termasuk pemerintah desa dan jajaran Puskesmas,” ujarnya.
Usai penyampaian laporan dari pemerintah Kecamatan Tompasobaru, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para kepala SKPD ataupun yang mewakili, terkait program-program yang ada di satuan kerja perangkat daerah masing-masing.
Berbagai usulan dan aspirasi dalam rangka program kerja pemerintah daerah mencuat dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan di Tompasobaru.
Sebelum dilaksanakan Musrenbang RPKD 2026 di tingkat Kecamatan, terlebih dahulu telah dilaksanakan Musrenbang RPKD di tingkat desa yang dilaksanakan di setiap desa di Kecamatan Tompasobaru.
Usulan pembangunan infrastruktur mendominasi usulan dari setiap desa, yang selanjutnya telah dimasukkan dalam aplikasi SIPD.
Kegiatan Musrenbang RPKD di kecamatan Tompasobaru, ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara Musrenbang oleh para perwakilan peserta yang hadir.
Hadir dalam Musrenbang RPKD di Tompasobaru, Kaban Bappelitbang Minsel, para kepala SKPD, kepala bagian, dan jajaran, Forkopimca Tompasobaru, para penjabat HukumTua bersama utusan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh pendidikan.
(Hen)*