Pahami!! Begini Kata Mendes Untuk Alokasi Anggaran MBG Dari Dandes

Nasional2636 Dilihat

JAKARTA, TI – Salah satu prioritas penggunaan anggaran dana desa tahun 2025 adalah untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Mendes-PDTT RI) Yandri Susanto.

Dimana program Makan Bergizi Gratis adalah program yang menjadi inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus juga dengan investasi masa depan.

Dijelaskan Menteri Desa Yandri Susanto bahwa sebanyak 20 persen dari pagu anggaran dana desa yang diterima setiap desa, dialokasikan untuk mendukung program makan bergizi gratis melalui skema ketahanan pangan.

Dan dalam pelaksanaannya, program ketahanan pangan harus melibatkan badan usaha milik desa (BUMDes), BUMDes bersama, atau lembaga ekonomi desa lainnya sebagai penyedia bahan baku makanan.

“Pertama anggaran dari Kementerian Desa itu untuk makan siang bergizi dalam menyuplai bahan baku Rp.20 triliun,” ujar Mendes Yandri dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden di Jakarta.

Lebih lanjut, Yandri Susanto menjelaskan bahwa Kementrian Desa dan PDTT telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi pedoman operasional penggunaan dana desa tahun 2025, dengan total anggaran Rp.71 triliun, di mana Rp.20 triliun dialokasikan khusus untuk program MBG.

Baca juga:  Program Ketapang, Pemdes Pontak Bagikan Bahan Pangan Kepada

“Jadi ada dana desa Rp.71 triliun di Permendes Nomor 2 Tahun 2024 sudah saya tanda tangani, Rp. 20.triliun untuk ketahanan pangan,” kata Yandri.

Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah desa diminta untuk mengoptimalkan peran BUMDes dan BUMDesma sebagai penyedia bahan baku. Produk pangan seperti telur, ikan, ayam, beras, serta komoditas lainnya akan dikelola oleh BUMDes guna memenuhi kebutuhan MBG di desa-desa seluruh Indonesia.

“Kemudian, dalam hal penyiapan bahan bakunya kami akan memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jadi nanti akan ada desa padi, desa jagung, desa nila, dan sebagainya. Jadi, inti pokoknya Kementerian Desa siap menyukseskan makan siang bergizi. Kami sudah sampaikan ke Bapak Presiden,” ungkap Mendes.

Selain itu, Kemendes juga telah menyusun modul serta petunjuk teknis (juknis) untuk memastikan program ini berjalan dengan efektif. Regulasi ini akan menjadi panduan bagi desa dalam mengelola dana ketahanan pangan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Baca juga:  Respon Kebutuhan Warga, Pemdes Pontak Satu Bagikan Ayam Gratis Melalui Anggaran Ketapang

“Kita sudah buat modulnya, kita juga buat juknisnya detail, modulnya sudah ada,” sebut dia.

Mendes Yandri menegaskan bahwa pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan harus disesuaikan dengan potensi unggulan masing-masing desa. Desa dengan potensi ayam petelur, misalnya, akan menggunakan dana tersebut untuk pengembangan ternak ayam. Begitu pula dengan desa yang memiliki lahan pertanian padi, jagung, atau lainnya.

“Kalau potensi desa ayam petelur, kita buat ayam petelur dari dana ketahanan pangan Dana Desa. Kalau ini (desanya) padi maka padi, kalau melon buah melon, jadi nanti semua desa tematik kita buat. Nanti akan dikumpulkan oleh BUMDes atau BUMDesma. Desa itu nanti akan diserap oleh makan siang bergizi. Kira-kira begitu skemanya,” tambahnya.

“Jadi Menteri Desa fokus pada penyiapan bahan baku dengan dana desa Rp.20 triliun dari total Rp.71 triliun. Dan Rp.20 triliunnya untuk makan siang bergizi,” pungkas Yandri. (red/T2)*

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *