Tukin Sekda Kampar: Gaji Sultan di Tengah Kesulitan Rakyat

KAMPAR, RIAU552 Dilihat

 

Kampar, Transparansiindonesia.co.id Tunjangan kinerja ( Tukin ) Sekretaris Daerah Kab Kampar mencapai Rp.85 juta per bulan.

Dalam setahun, seorang Sekda Kampar mengantongi lebih dari Rp.1 miliar hanya dari tunjangan kinerja, belum termasuk gaji pokok dan fasilitas lainnya. Ini jauh lebih tinggi dibandingkan gaji pokok seorang Menteri di kabinet yang hanya sekitar Rp18 juta per bulan, meskipun memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang jauh lebih besar.ungkap Abdul Malik Dt.Rajo Dubalai Pucuk Andiko 44 di Bangkinang,Junat 07/02/2025.

Ironisnya, Kampar bukanlah daerah dengan keuangan super kuat. Masih banyak infrastruktur rusak, sekolah yang kekurangan fasilitas, serta warga yang kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas. Namun, justru di tengah kondisi tersebut, pejabat daerah menikmati tunjangan bak Direktur perusahaan multinasional.ungkapnya.

Baca juga:  Kapolres Pelalawan Pastikan Personil Tetap Siaga di Pos PAM.

Apakah Uang Rakyat hanya untuk Pejabat, Bukan untuk Pembangunan ?

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah APBD Kampar digunakan untuk kepentingan rakyat atau untuk menghidupi gaya hidup mewah pejabatnya ?

Diterangkannya,banyak program pembangunan yang masih terbengkalai di Kampar. Jalan desa & kabupaten masih berlubang, pelayanan publik belum optimal, bahkan banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan bantuan sosial.

Sementara itu, pejabat daerah justru menikmati tunjangan ratusan juta tanpa transparansi yang jelas. Publik berhak bertanya: Atas dasar apa Sekda Kampar mendapatkan Tukin sebesar itu ? Apakah kinerjanya benar-benar sepadan dengan uang rakyat yang diterimanya.

Baca juga:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Permanen di Desa Tanjung Alai Hangus di Lalap Si Jago Merah

Menurut Abdul Malik, kebijakan terkait tunjangan kinerja seharusnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa nilai Rp.85 juta per bulan bagi seorang sekda terkesan berlebihan, terutama jika dibandingkan dengan pendapatan masyarakat pada umumnya.
“Kami meminta Mentri dalam Negeri dan Bupati Kampar untuk mengevaluasi hal ini. Tunjangan yang terlalu tinggi bagi pejabat harus ditinjau kembali agar anggaran dapat dialokasikan lebih adil untuk kepentingan rakyat banyak,” tegas Abdul Malik. (HT)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *