Aquary di Duga Milik Pengusaha Jumidi Tak Tersentuh Aparat Kepolisan Kampar Begini Pinta Warga

KAMPAR, RIAU78 Dilihat

 

Kampar, Transparansiindonesia.co.id Dimana aktivitas hebat ini berlabuh beroperasi di kawasan hukum Polres Kampar tepatnya di belakang Stanum Bangkinang Kampar, (26/12/24).

Kampar- Sudah waktu lama, praktik tambang bahan galian C terkesan tidak mengantongi izin usaha pertambangan hingga izin produksi diduga milik mantan TNI inisial J melenggang di Kecamatan Bangkinang Kota tepatnya di wilayah hukum Polres Kampar tersendat tak tersentuh kepolisian.

Aktivititas hebat ini kami temukan lagi pada 6 Februari 2024 dimana berlokasi di belakang wisata rekreasi Stanum Bangkinang.

Sejumlah armada pelangsir keluar masuk melangsir mutan, selanjutnya sejumlah alat jenis ekskavator kasat mata kami temukan.

Baca juga:  Polres Kampar Gelar Apel Pemeriksaan Senpi dan Amunisi, Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Kepatuhan dalam Penggunaan Senjata Api

Hadirnya praktik tambang galian C ini sebelumnya sempat banyak pihak yang mengeluh.

Kata warga, semenjak bisnis haram ini bergulir kondisi jalan kampung di kelurahannya selalu di kecam berlumpur bahkan di saat cuaca panas diterpah debu.

“Pak Polisi tolong di tutup praktik tambang ini. Jangan kami dapat getah nya sementara pengusaha tambang dapat untung nya,” pekik warga saat kami seksi wancarai.(Tim)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *