Kapolres Minsel; Jaga Stabilitas Kamtibmas Dan Jangan Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

Minsel1067 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Minahasa Selatan saat ini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dan terkait sidang PHP Minsel yang sementara berproses di MK tersebut, Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega S.IK., MH meminta seluruh elemen masyarakat untuk menerima dan menghormati apapun yang diputuskan oleh MK.

Selanjutnya, Kapolres David Candra Babega menghimbau agar seluruh elemen masyarakat Minahasa Selatan untuk dapat menjaga stabilitas Kamtibmas.

“Kami mengimbau, kepada semua pihak untuk menerima keputusan yang nantinya dibacakan MK terkait hasil Pilkada 2024,” ujar Kapolres Minsel.

Baca juga:  Arianto Salkery Paparkan Capaian Kinerja Polres Minsel Tahun 2024

Kapolres Minsel menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat yang ada di Kabupaten Minsel cukup cerdas dalam menyikapi perkara Pilkada yang bergulir di MK.

“Masyarakat Minsel cukup cerdas menyikapi situasi ini. Mari bersama-sama jaga Kamtibmas supaya kita beraktivitas dengan nyaman,” tambah Kapolres.

Selain itu, warga diharapkan untuk menghindari perbuatan melawan hukum, tindakan kriminal ataupun hal-hal yang dapat menggangu Kamtibmas.

“Hindari perbuatan melawan hukum, tindakan provokasi, kriminal, ataupun yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, kami pasti akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Baca juga:  10-23 Februari, Polres Minsel Gelar Ops Keselamatan Samrat 2025

Senada dengan Kapolres, Kasi Humas Polres Minsel Iptu Paebang Gama, meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika terjadi gangguan Kamtibmas.

“Segera berikan informasi jika terjadi gangguan keamanan. Kami pasti akan merespon setiap laporan,” ujarnya. (Hen)*
Sumber/Humas Polres Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *