Pekanbaru, Transparansiindonesia.co.id Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak- Pekanbaru (IPMKS-P) akan menyuarakan aksi terkait kecelakaan kerja yang menyebabkan Meninggalnya 1 pekerja dari PT. Mayatama Solusindo, ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Riau Jalan Pepaya, Sukajadi, Pekanbaru Selasa (4/2/2025) depan.
Risqi Resiwa Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Siak – Pekanbaru (IPMKS-Pekanbaru) yg juga akan memimpin aksi tersebut menyebutkan, aksi akan digelar pukul 14.00 WIB.
“Kita telah melakukan diskusi sebelumnya, selasa depan kita mulai pukul 14.00 Wib, dengan estimasi masa itu kurang lebih 100 sesuai dengan surat aksi yang telah kami masukkan dan diterima oleh Polresta Pekanbaru” paparnya Jumat (31/1/2025)
Point – point tuntutan itu pada selasa tersebut ialah mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau untuk menindak tegas perusahaan yang lalai akan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Terutama PT. Mayatama Solusindo.
“Kita mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menindak tegas serta memberikan sanksi kepada PT. Mayatama Solusindo karena diduga lalai dalam menerapkan keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sesuai dengan aturan yang berlaku” ungkapnya kepada media.
Risqi Resiwa berharap pihak kepolisian juga turut memeriksa pimpinan Perusahaan tersebut, diduga ada nya kelalaian dari pihak perusahaan.
“Kita juga mendesak pihak kepolisian juga ikut memeriksa pimpinan perusahaan dari PT. Mayatama Solusindo, karena mereka lalai dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja nya” tutupnya.(ROMI)