Jakarta, Transparansiindonesia.co.id Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menggelar Aksi Demonstrasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Jl. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan agar mengusut proyek jembatan flyover SKA Pekanbaru,Kamis 30/01/2025.
Mereka melakukan Aksi Demonstrasi lantaran ada dugaan kasus korupsi yang terjadi pada pembangunan proyek Flyover SKA Pekanbaru, Riau.
“Kami melakukan Aksi karena adanya kasus korupsi proyek Flyover SKA Pekanbaru. Kami meminta KPK untuk segera mengusut tuntas”, kata Ali koordinator aksi pada Kamis, 30/01/25.
Seperti yang diketahui proyek Flyover SKA itu ditargetkan selesai pada 285 hari, dimulai tanggal 12 Maret 2018 namun ada penambahan waktu 60 hari kalender. Proyek itu selesai pada 19 Februari 2019 untuk nilai kontraknya sebesar Rp. 159.255.854.000 dari sumber dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.
Perlu di ketahui sebelumnya, Sehari setelah melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan layang (flyover) di Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta atau Simpang SKA Pekanbaru. Kelima tersangka berinisial YN, GR, TC, ES, dan NR. YN merupakan Penyelenggara Negara, sedangkan GR, TC, ES, dan NR swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (21/1/2025) malam
Jembatan layang itu memiliki panjang 700 meter dengan bentang utama 82,5 meter, oprit 308,75 meter, lebar jembatan layang 18 meter. Sedangkan jenis konstruksi U Girder dan bentang utama mortar busa (Oprit).
Dalam keterangannya mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) tersebut mengatakan bahwa Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) jangan berhenti untuk membongkar adanya dugaan korupsi khususnya Provinsi Riau.
“Kami mendukung langkah KPK RI untuk membongkar siapa saja yang terlibat dugaan korupsi proyek Flyover SKA Pekanbaru”, kata Ali koordinator aksi
Selain itu ia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga harus memanggil dan menangkap Mantan Gubernur Riau (ArsyadJuliandi Rachman) diduga ikut terlibat dan menjadi saksi kunci, serta Dadang Eko Purwanto sebagai Kadis PUPR Riau pada saat itu “Kami meminta KPK RI memanggil dan memeriksa Mantan Gubernur Riau, Bapak Andi Rahman, dan Dadang Eko Purwanto”
Dalam orasinya massa aksi akan terus melakukan Demonstrasi sampai KPK memanggil mantan Gubernur Riau, dan mantan kadis PUPR Riau tersebut.
“Kami akan terus menggelar aksi sampai KPK RI memanggil dan memeriksa Mantan Gubernur Riau, Bapak Andi Rahman, dan Dadang Eko Purwanto” tutup nya.(ROMI)