LSM-AMTI Minta Polda Sulut Seriusi Penegakan Hukum

SULUT574 Dilihat

SULUT, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) meminta Polda Sulut serius dalam penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengingat beberapa waktu lalu sudah ada beberapa orang yang dipanggil terkait dugaan korupsi.

Dikatakan Turangan, bahwa hingga tahun 2025 Polda Sulut belum menetapkan tersangka terkait beberapa dugaan korupsi yang dilaporkan dan sudah ditangani oleh Polda Sulut.

“Hingga tahun 2025 belum ada penetapan tersangka oleh Polda Sulut, padahal beberapa orang telah dipanggil dan diperiksa, mulai dari Sekprov, beberapa kepala SKPD dan oknum yang diduga terlibat, ada apa dengan Polda Sulut..??” Ujar Turangan.

Baca juga:  Diduga Kampanye Isu SARA, LSM-AMTI; Proses Sesuai Hukum

Turangan pun mengatakan bahwa pihaknya mulai ragu akan keseriusan dari pihak Polda Sulut dalam upaya penegakan hukum pencegahan korupsi di Sulawesi Utara.

Ada begitu banyak laporan yang masuk, dan beberapa oknum telah dipanggil dan diperiksa, apalagi sebelum pelaksanaan pemungutan suara Polda Sulut sibuk dengan pemanggilan dan memeriksa sejumlah oknum tapi hanya sebatas pemanggilan dan diperiksa namun belum ada yang ditetapkan tersangka.

“LSM-AMTI meminta agar pak Kapolda Sulut serius dalam penegakan hukum pencegahan korupsi, ada banyak laporan yang belum dieksekusi apalagi ketika tahun lalu sebelum pemungutan suara pilkada, Polda Sulut sibuk dengan pemanggilan dan hanya sampai pada pemanggilan dan diperiksa namun belum ada yang ditetapkan tersangka,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *