Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kasus pencurian terjadi di Kecamatan Modoinding, tepatnya di Kantor Kecamatan Modoinding.
Kasus pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada kemarin hari (Kamis, 26/12) siang.
Pencuri berhasil menggasak satu (1) unit printer yang berada dalam ruangan kantor kecamatan Modoinding.
Menurut Camat Modoinding, Meyer Tigau SIP sebagaimana disampaikan oleh salah satu pegawai yang pertama kali mengetahui adanya pencurian tersebut bahwa kantor Kecamatan di masuki maling pada Kamis Siang, diperkirakan setelah ibadah Natal ke dua.
Maling berhasil membobol pintu samping kantor camat, kemudian membobol pintu ruangan kantor yang didalamnya terdapat printer dan komputer.
Namun, yang berhasil dibawa maling hanya printer milik kantor kecamatan Modoinding.
Camat Meyer Tigau mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polsek Modoinding, dan sementara di tindak lanjuti.
“Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, karena sebelumnya juga terjadi kasus pencurian di salah satu sekolah dasar yang ada di Pinasungkulan, dimana pencuri juga berhasil menggasak satu unit printer,” kata Meyer Tigau.
Dan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya lagi kasus-kasus pencurian, ia pun menghimbau agar pemerintah desa di Kecamatan Modoinding untuk mengaktifkan dan lebih mengoptimalkan Siskamling.
Hal tersebut juga untuk mencegah kasus-kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, kasus doger hewan anjing dan kasus pencurian lainnya. (Hen)*