Rabat Beton Bahu Jalan, Program Kerja Pemdes Lindangan Tahun 2024

Minsel839 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Melalui anggaran dana desa tahun 2024, pemerintah desa Lindangan, Kecamatan Tompasobaru terus memacu pembangunan infrastruktur desa.

Menjelang akhir tahun 2024, pelaksanaan pengerjaan pembangunan desa Lindangan terus digenjot, guna memaksimalkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Adapun program kerja pembangunan pemerintah desa Lindangan yang dilaksanakan yakni pembangunan pengerjaan rabat beton jalan desa.

Penjabat HukumTua desa Lindangan, Pingkan Tewu mengatakan bahwa pelaksanaan pengerjaan rabat beton jalan desa sesuai dengan hasil musdes yang selanjutnya dituangkan dalam APBDes.

Untuk pengerjaan rabat beton jalan desa tersebut dialokasikan melalui anggaran dana desa Lindangan tahun 2024.

Baca juga:  Pemdes Mopolo Panen Hasil Ketapang Hewani

Dimana kegiatan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa rabat beton jalan desa menelan anggaran dana desa sebesar Rp.125.904.000 sudah termasuk pajak.

Dengan volume kegiatan yakni untuk rabat beton di Jaga III yakni 345 m X 0,7 m, Jaga 1 dengan volume 593 m X 0,6 m, dan di Jalan Pekuburan volumenya 230 m X 0,6 m.

Sebelum dimulainya pengerjaan kegiatan rabat beton, dilaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Senin (23/12) dan dihadiri oleh Forkopimca Tompasobaru, pendamping desa, dan lembaga desa.

Kepada warga masyarakat, Penjabat HukumTua Pingkan Tewu mengajak untuk bersama-sama mendukung dan mensupport program kegiatan pembangunan desa yang dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terlebih dengan lancarnya mobilitas dan aktivitas masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur yang memadai.

Baca juga:  Unggul Berdasarkan Hasil Quick Count, NVM; Banyak Selamat YSK-VICTORY

Dihari yang sama, pemerintah desa Lindangan juga telah merealisasikan penyaluran BLT-DD hingga bulan Desember 2024 kepada sebanyak 22 KPM.

Dalam penyaluran tersebut, yang disalurkan adalah BLT-DD untuk lima bulan dari bulan Agustus hingga Desember, sehingga setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp.1.500.000. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *