Sambut Dan Rayakan Nataru Dengan Bebas Knalpot Brong

Minsel730 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Resor Minahasa Selatan (Polres Minsel) menggelar apel pasukan dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Gelar apel pasukan Polres Minsel digelar pada Jumat 20 Desember 2024 bertempat di Halaman Mapolres Minsel, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam arahannya, Kapolres Jakarta AKBP Arianto Salkery SH.MH mengatakan bahwa dalam rangka Nataru pihaknya melaksanakan operasi lilin.

“Menjelang Nataru, Polres Minsel menggelar operasi lilin yang akan dilaksanakan pada tgl 21/12-2024 dan 02/01-2025 karena Polres Minsel ini merupakan jalur utama para pemudik dari wilayah Sulut sampai ke wilayah Sulsel sehingga dari jalan trans tersebut sudah disiapkan 10 pos keamanan dan 4 pos pelayanan yang dibuat mulai dari perbatasan Maruasey pintu masuk Minsel dari arah Manado hingga ke perbatasan Sinonsayang,” ujar Kapolres Minsel.

Baca juga:  Sakalele SMKN 1 Tompasobaru Sambut Kedatangan Ketua TP-PKK Sulut Di Kinamang

Ditambahkannya pula bahwa personel yang dilibatkan dari unsur Polres Minsel, TNI dan seluruh komponen lainnya.

“Setiap pos memiliki 10 personel yang terdiri dari anggota Polres, TNI dan komponen lainnya dengan harapan seluruh warga yang melintasi jalan trans Sulawesi lebih berhati-hati menjaga keamanan dan kenyamanan serta keselamatan,” tambah Kapolres Minsel.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Luster Simanjuntak, SH mengungkapkan teknis pelaksanaan operasi lilin 2024.

“Sebagaimana hari ini sudah dilaksanakan apel gelar pasukan bersama instansi terkait yang tujuannya berkolaborasi dan berkoordinasi untuk terselenggaranya operasi lilin ini sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik aman beribadah saat menjelang Nataru, aman dari knalpot Brong atau bising tidak sesuai standar spesifikasi,” ungkap Kasat lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH.

Baca juga:  Ribuan Massa Kawal PYR-FAM Daftar Ke KPU Minsel

Apel gelar pasukan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti (Babuk) knalpot Brong atau bising yang tidak sesuai spesifikasi. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *